Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Duduk Perkara Penumpang KRL Tertahan 2 Jam gara-gara Kawat Spring Bed

Hal ini membuat penumpang KRL banyak menumpahkan kekesalannya di media sosial X atau Twitter. Salah satunya pemilik akun @ikanb***** yang mengeluhkan dirinya tertahan di dalam kereta selama 2 jam.

Pada foto yang diunggah akun itu, terlihat kondisi kereta yang dipadati oleh penumpang. Penumpang di dalam kereta terlihat banyak yang berdiri sementara pintu kereta dalam kondisi tertutup.

"Suara speaker yg ngasih info gajelas, padahal fasilitas itu penting bgt buat kasih kejelasan. 2 jam dibuat nunggu dempet2an sampe sesek. Yaudah kita ngerti lah ini hrs d hadapin buat keselamatan, tp fasilitas sinyal speakernya jelek bgt dan kita jadi bingung. Jujur sedih bgt," tulis pemilik akun X @ikanb***** ke akun resmi KAI Commuter @CommuterLine.

Pemilik akun X @olga*** juga mengeluhkan sudah tertahan sekitar 2 jam. Dia menyebut penumpang KRL di sekitarnya bahkan ada yang sudah pingsan dan kelelahan.

"tlg lah solusinya mana udh ketahan 2 jam lebih tp masih blm ada solusi. udh banyak yg lemes dan pingsan ini," tulis pemilik akun X @olga*** ke akun resmi KAI Commuter @CommuterLine.

"Parah bgt min aduhh, udh setengah jam pegell, skrng disuruh pindah jalur 3," tulis akun X @rc**** ke akun resmi KAI Commuter @CommuterLine.

Dalam foto yang diunggah akun X @rc**** menampilkan kondisi penumpang yang tertahan di Stasiun Kebayoran. Terlihat peron stasiun dipadati penumpang yang berdiri.

Kronologi dan Penyebab Kejadian

Saat dikonfirmasi Kompas.com, PT KAI Commuter (KCI) menyebut gangguan operasional KRL ini terjadi pada Selasa (30/1/2024) pukul 18.13 WIB di lintas Rangkasbitung.

Gangguan terjadi lantaran salah satu armada KRL relasi Tanah Abang-Rangkasbitung, tepatnya pada Commuter Line Nomor 1772, tersangkut kawat spring bed di Stasiun Pondok Ranji.

Kawat spring bed yang tersangkut di bawah kereta itu membuat Commuter Line Nomor 1772 tidak dapat melanjutkan perjalanannya.

"KAI Commuter memohon maaf atas terjadinya kendala operasional perjalanan Commuter Line No. 1772 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung pada Selasa, pukul 18.17 WIB di Stasiun Pondok Ranji imbas benda asing berupa kawat spring bed menyangkut di bawah rangkaian kereta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

Petugas pun langsung bergegas mengeluarkan kawat itu dari bawah kereta agar lalu lintas KRL Jabodetabek dapat kembali normal.

Berdasarkan akun X resmi KCI, @CommuterLine, pengecekan rangkaian selesai dilakukan dan Commuter Line No. 1772 dapat kembali melanjutkan perjalanan ke Stasiun Parung Panjang sekitar pukul 21.26 WIB.

"Untuk perjalanan KA saat ini masih dalam penguraian kepadatan di lintas. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tulis akun X @CommuterLine malam tadi.

Dampak Gangguan

Leza menyebut, gangguan KRL akibat kawat spring bed ini menyebabkan KCI harus melakukan rekayasa pola operasi pada sejumlah KRL sebagai berikut:

  1. Commuter Line No. 1778 di Stasiun Kebayoran berjalan pada jalur kiri Kebayoran-Pondok Ranji, berangkat pukul 19.04 WIB.
  2. Commuter Line No. 1780 di Stasiun Kebayoran berjalan pada jalur kiri Kebayoran-Pondok Ranji, berangkat pukul 19.24 WIB.
  3. Commuter Line No. 1793 (Tiga Raksa-Tanah Abang) perjalanan hanya sampai Stasiun Serpong.
  4. Commuter Line No. 1789 (Parung Panjang-Tanah Abang) perjalanan hanya sampai Stasiun Sudimara.
  5. Commuter Line No. 1790 (Tanah Abang - Rangkasbitung) perjalanan hanya relasi Sudimara-Rangkasbitung.
  6. Commuter Line No. 1794 (Tanah Abang - Serpong) perjalanan dibatalkan.
  7. Commuter Line No. 1799 (Parung Panjang - Tanah Abang) perjalanan dibatalkan.
  8. Commuter Line No. 1800 (Tanah Abang - Parung Panjang) perjalanan dibatalkan.

Selain itu, sejumlah KRL juga mengalami keterlambatan perjalanan hingga 34 menit lamanya, antara lain:

Atas kejadian itu, KCI kembali mengingatkan mengenai aturan yang ada pada Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

UU tersebut menyatakan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. Pelanggaran atas hal tersebut juga bisa kena denda sebesar Rp 15 juta.

"Untuk itu KAI Commuter mengajak masyarakat khususnya yang berada disepanjang jalur rel untuk menjaga bersama-sama keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, khususnya perjalanan Commuter Line," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2024/01/31/113200726/duduk-perkara-penumpang-krl-tertahan-2-jam-gara-gara-kawat-spring-bed

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke