Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan OJK Soal Perang Bunga Tinggi di Industri Bank Digital

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank digital masih menggunakan bunga simpanan dan bunga deposito yang tinggi sebagai daya tarik untuk nasabah baru.

Besaran bunga yang ditawarkan bank digital kerap kali juga berada di atas bunga penjaminan yang diberikan LPS yakni 4,25 persen. Artinya, simpanan nasabah tersebut tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ketika terjadi risiko pada bank.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, berkaitan dengan dana yang tidak dijamin LPS, pihaknya mendorong penerapan pelindungan nasabah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menerangkan, pelindungan nasabah yang dimaksud meliputi transparansi.

"OJK mendorong perbankan untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentang produk mereka, termasuk apakah suatu produk dijamin oleh LPS atau tidak," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (15/5/2024).

Ia menekankan, pentingnya edukasi keuangan bagi nasabah agar calon nasabah dapat membuat keputusan. Nasabah harus mengetahui informasi terkait produk keuangan yang digunakan.

Di sisi lain, Dian bilang, OJK terus memperketat regulasi dan pengawasan terhadap bank untuk memastikan industri mematuhi standar keamanan, keadilan, dan transparansi dalam menawarkan produk dan layanan digital.

"Memastikan, bank mengimplementasikan praktik perlindungan data pribadi nasabah dan transaksi keuangan sesuai standar yang berlaku," imbuh dia.

Sebelumnya, Ekonom sekaligus Director of Digital Economy Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memproyeksikan, perang suku bunga di industri perbankan digital masih akan berlanjut.

Perbankan digital memang memberikan bunga tabungan cukup tinggi untuk menarik dana murah.

"Kita di tahun ini masih akan menghadapi cukup peluang untuk perang bunnga saving, tinggi-tinggian bunga saving ini masih akan tetap terjadi," kata dia dalam acara Outlook Perbankan Digital dan Ekonomi di 2024, Rabu (6/3/2024).

Ia menambahkan, hal tersebut terjadi di tengah-tengah keragu-raguan bank sentral Amerika Serikat (AS) yaitu The Fed yang belum kunjung menurunkan suku bunga acuannya.

Hal tersebut otomatis juga membuat Bank Indonesia belum akan menurunkan suku bunga acuannya.

Nailul bilang, hal itu juga dipengaruhi dengan berbagai instrumen investasi yang menawarkan suku bunga yang tinggi, seperti surat utang negara (SUN) yang disebut memiliki potensi return 7 persen dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan 11 persen.

"Mereka (bank digital) masih akan mengandalkan bunga murah dari masyarakat, karena terkait dengan loan-nya juga. Jadi saya kira 2024 masih akan terjadi seperti itu (perang suku bunga)," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2024/03/15/182600526/tanggapan-ojk-soal-perang-bunga-tinggi-di-industri-bank-digital

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke