Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gelar RUPS, BTPS Tebar Dividen Rp 540,4 Miliar

Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary BTPS Arief Ismail mengatakan, pembagian dividen dilakukan sebagai bentuk komitmen BTPN Syariah terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), khususnya investor.

“Salah satu agenda penting yang disetujui adalah pembagian dividen tunai sebesar Rp 70,15 per lembar saham atau setara dengan Rp 540,4 miliar, 50 persen dari laba bersih kinerja tahun 2023,” ujar Arief dalam siaran pers.

Dia mengatakan, pembagian dividen merupakan wujud komitmen kepada investor. BTPS juga senantiasa loyal memberdayakan masyarakat inklusi di berbagai pelosok Indonesia demi memberikan kesempatan tumbuh bersama dan membuat segmen ultra mikro memiliki hidup yang lebih berarti.

Di tengah kondisi yang menantang, BTPS tetap memberikan upaya terbaik dalam memberikan pendampingan yang lebih intensif kepada nasabah sebagai bentuk komitmen dalam loyal memberdayakan masyarakat inklusi.

Salah satunya dengan melibatkan lebih banyak generasi muda dalam mendampingi segmen ultra mikro melalui program Bestee (Berdaya Bersama Sahabat Tepat Indonesia) yang bekerja sama dengan Kampus Merdeka.

“Saat ini, sudah lebih dari 49.000 ibu-ibu nasabah yang mendapatkan pendampingan dari 1.821 fasilitator dalam memajukan usahanya di lebih dari 827 kecamatan di Indonesia,” tambah dia.

Dari sisi kinerja, BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp 1,08 triliun dan menyalurkan pembiayaan untuk masyarakat inklusi sebesar Rp 11,38 triliun sepanjang 2023.

Tak hanya itu, rasio keuangan Bank juga tercatat sehat dan kuat, seperti Return on Asset (RoA) 6,3 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) 51,6 persen. RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 520,10 miliar untuk menunjang bisnis ke depan.

https://money.kompas.com/read/2024/03/20/184000426/gelar-rups-btps-tebar-dividen-rp-540-4-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke