Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Percepat Integrasi Layanan Digital Nasional

Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, terdapat progres signifikan terkait layanan digital nasional di Indonesia.

“Ini adalah sejarah pertama kalinya Republik Indonesia akan segera menuju keterpaduan layanan digital nasional,” ujar Anas dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Senin (25/3/2024).

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, telah ditetapkan sembilan layanan utama yang menjadi prioritas, dan akan segera diintegrasikan dalam platform digital nasional yang dinamakan INA Digital.

Anas menyampaikan, hal Ini menjadi langkah besar menuju realisasi pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang efisien.

“Kita sedang terus bergerak sejak Perpres ini dibuat, Perpres (Nomor) 82 terkait dengan govtech, karena ternyata kita melihat bahwa hampir seluruh negara top 20 terbaik di dunia yang sistem pemerintah berbasis elektroniknya jalan mereka punya govtech, punya government technology,” jelas dia.

Untuk diketahui, INA Digital yang akan dikelola Peruri, bertujuan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal, memudahkan akses bagi masyarakat, dan meningkatkan interoperabilitas antarkementerian dan lembaga.

Anas menambahkan, saat ini sudah ada peningkatan signifikan dalam indeks pemerintahan elektronik Indonesia di kancah internasional, dan dengan implementasi penuh INA Digital, diharapkan Indonesia dapat melompat lebih jauh dalam peringkat tersebut.

“Alhamdulillah goverment development index kita di internasional naik 30 peringkat dari 107 ke 77. Kami optimistis kalau nanti ini dikerjakan kita akan melompat lagi indeks kita,” harap dia.

Adapun beberapa layanan yang akan segera diintegrasikan termasuk administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian.

Seluruh kementerian juga telah diminta berintegrasi dengan INA Digital paling lambat pada Mei 2024. Hal ini menandakan urgensi dan komitmen tinggi pemerintah dalam transformasi digital.

Diharapkan integrasi ini akan mempermudah akses layanan masyarakat, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintah.

Dengan penekanan pada penggunaan teknologi modern dan digitalisasi, lanjut Anas, pemerintah Indonesia bertujuan untuk mempercepat penyediaan layanan publik yang lebih responsif dan akuntabel kepada masyarakat.

“Ke depan ini rakyat tak perlu lagi mengunduh, cukup dalam satu portal berbagai layanan dengan akses SSO (single sign on) melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan," tutur Anas.

"Kalau ini selesai insyaallah Mei atau Juni, untuk memperoleh IKD (identitas kependudukan digital) masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan, ke desa, cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD,” pungkas dia.

https://money.kompas.com/read/2024/03/25/212900026/pemerintah-percepat-integrasi-layanan-digital-nasional

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke