Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah kuota Mudik Gratis 2024 menggunakan bus sebanyak 10.000 kursi untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah membuka pendaftaran mudik gratis 2024 pada 6 Maret lalu dengan kuota 30.088 untuk arus mudik dan balik. Namun kuota tersebut telah habis dipesan.

Dengan demikian, maka total kuota Mudik Gratis 2024 yang diinisiasi Ditjen Hubdat sebanyak 40.088 orang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno merincikan, dari kuota 10.000 orang ini jumlah penumpang arus mudik sebanyak 8.680 orang dan arus balik sebanyak 1.320 orang.

"Sistemnya sama seperti sebelumnya, siapa cepat dia dapat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3/2024).

Pendaftaran kuota tambahan Mudik Gartis 2024 ini akan dimulai 30 Maret 2024 pukul 08.00 WIB melalui aplikasi MitraDarat. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi seluruhnya.

Adapun kota tujuan mudik yaitu sebanyak 26 kota antara lain Garut, Cirebon, Blora, Boyolali, Cilacap, Tegal, Demak, Jepara, Kebumen, Klaten, Magelang, Madiun, Pati, Malang, Pekalongan, Purwokerto, Semarang, Sragen, Solo, Wonosobo, Tulungagung, Tuban, Wonosari, Bengkulu, Palembang, dan Lampung.

"Untuk kota asal keberangkatan arus balik yaitu sebanyak 7 kota di antaranya Semarang, Purwokerto, Solo, Surabaya, Wonogiri, Yogyakarta, dan Madiun," ucapnya.

Dia berharap dengan adanya penambahan kuota mudik gratis ini maka masyarakat yang belum mendapatkan kuota bisa memanfaatkannya.


Adapun program Mudik Gratis 2024 diadakan untuk mengurangi jumlah pemudik dengan sepeda motor selama periode lebaran mendatang.

https://money.kompas.com/read/2024/03/29/220000726/kemenhub-tambah-10.000-kuota-mudik-gratis-2024-menggunakan-bus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke