Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada Modus Penipuan Terkait SPT Pajak, Ini yang Harus Diperhatikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat perlu tetap mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP). Meskipun periode pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT pajak berakhir hari ini, Minggu (31/3/2024).

Pasalnya, modus penipuan yang berkaitan dengan perpajakan atau lembaga keuangan lainnya semakin beragam dan untuk membedakan dengan surat dari lembaga aslinya pun semakin sulit.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat selama 2023, Tim Pusat Kontak Siber BSSN menerima sebanyak 1.417 aduan siber yang berasal dari berbagai sektor.

Dari jumlah tersebut, 86 persennya berupa aduan kejahatan siber atau kejahatan yang dilakukan lewat internet dan 5 persen lainnya termasuk ransomware, phishing, dan illegal access.

Oleh karena itu, jangan sampai niat ingin menjadi warga negara yang baik dengan lapor SPT tepat waktu, menjadi celah penjahat siber untuk meraup keuntungan.

Seperti yang baru-baru ini terjadi, oknum penipu mengirimkan pesan berisi informasi sekaligus link atau file APK berisi bukti palsu, dimana calon korban harus segera membayarkan kekurangan atau denda pajak dengan nominal yang cukup besar.

Untuk itu, perlu diketahui cara membedakan pesan yang asli dari DJP dengan pesan palsu dari penipu.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:

1. Perhatikan domain yang mengirim email dengan teliti, sampai ke tanda baca, jumlah huruf, bahkan kapitalisasi hurufnya.

Domain asli DJP adalah @pajak.go.id sehingga bisa saja si penipu mengirimkan kamu email dengan domain yang mirip seperti @e-pajak.-go.id.

2. Perhatikan format surat yang diterima, baik itu tanda baca, gaya bahasa, hingga kerapihan suratnya.

Pasalnya, tak jarang surat dari penipu yang mengatasnamakan instansi tertentu dibuat dengan asal-asalan sehingga sehingga format dan tata bahasanya kurang rapi.


3. Perhatikan nomor yang menghubungi dan crosscheck dengan yang asli.

Misalnya saat dihubungi via WhatsApp mengatasnamakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) cabang tertentu. Maka dapat dicek dengan pergi ke Instagram dan buka profil KPP tersebut.

Biasanya pada bagian keterangan profil instansi, dicantumkan nomor WhatsApp asli mereka. Apabila WhatsApp yang menghubungi merupakan nomor yang berbeda maka abaikanlah.

4. Perhatikan instruksi yang diberikan oleh orang yang menghubungi.

Apabila mereka meminta untuk mengakses suatu link atau membuka sebuah file, jangan langsung dibuka.

Terlebih jika mereka meminta ditransfer sejumlah uang dengan alasan apapun. Maka jangan dituruti karena emungkinan besar itu penipuan.

Perlu diingat, membuat calon korban panik dan terdesak merupakan salah satu taktik penipu. Oleh karena itu, jangan panik ketika mendapati pesan penipuan seperti ini.

Tidak ada salahnya juga melakukan crosscheck ke kantor pajak yang benar.

Berikut ini sejumlah kontak pajak yang bisa dihubungi Kring Pajak 1500200, Twitter @kring_pajak, Email informasi@pajak.go.id, Email pengaduan@pajak.go.id, dan Live chat www.pajak.go.id.

https://money.kompas.com/read/2024/03/31/170000726/waspada-modus-penipuan-terkait-spt-pajak-ini-yang-harus-diperhatikan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke