Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sopir Dinyatakan Tersangka, Rosalia Indah Akan Patuhi Proses Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PO Rosalia Indah menyatakan akan mematuhi seluruh proses hukum menyusul ditetapkannya supir bus Rosalia Indah yang terlibat dalam kecelakaan tunggal di jalan tol Semarang-Batang sebagai tersangka oleh Kepolisian.

Public Relations dari PO Rosalia Indah Yofie Aganovic mengungkapkan, perusahaannya memiliki SOP yang jelas dan tegas terkait jadwal mengemudi para sopir.

Dia juga menegaskan, tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk supir yang menjadi tersangka ini.

Hal ini juga didukung dengan adanya kebijakan 2 supir di setiap bus antar Provinsi.

“Kami menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada pihak berwajib dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Manajemen juga terus melakukan penyelidikan internal untuk melihat semua potensi human-error dan memastikan bahwa semua SOP ditegakkan tanpa toleransi,” ujar Yofie ujarnya dalam siaran persnya, Sabtu (13/4/2024).

Manajemen juga sebelumnya menyampaikan dukacita mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Tol Semarang-Batang, Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (11/4/2024).

Melalui akun Instagram @rosaliaindah.official, Jumat (12/4/2024), manajemen perusahaan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga semua korban.

Seiring dengan kabar terbaru kecelakaan yang terjadi hari ini, Kamis (11/04/2024), kami PT Rosalia Indah Transport ingin menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas kejadian kecelakaan tunggal yang terjadi di tol Batang-Semarang," tulis akun @rosaliaindah.official, Jumat.

Perusahaan juga berkomitmen untuk bertanggung jawab dan melakukan penyelidikan oleh tim internal dan aparat terkait. "Kami sepenuhnya mengemban tanggung jawab penanganan dan menyatakan bahwa kecelakaan ini sedang dalam penyelidikan mendalam oleh tim internal kami bersama dengan aparat terkait," demikian keterangan Rosalia Indah.

Sebelumnya, kecelakaan tunggal yang melibatkan bus Rosalia Indah terjadi di KM 370 A ruas Tol Batang-Semarang pada Kamis (11/4/2024), sekitar pukul 06.35 WIB.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan, laporan awal menyebut penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang diduga karena sopir yang mengantuk.

"Sopir bus mengantuk, sehingga mengakibatkan bus ke luar jalur," kata Satake, saat dihubungi Kompas.com, Kamis siang.

https://money.kompas.com/read/2024/04/13/183000626/sopir-dinyatakan-tersangka-rosalia-indah-akan-patuhi-proses-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke