Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dampak Aturan Iuran Tapera bagi Industi Asuransi Jiwa Indonesia

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, iuran untuk Tapera ini membuat adanya tambahan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk karyawannya.

Adapun ketentuan iuran Tapera ini diambil 2,5 persen iurang pribadi dan 0,5 persen porsi perusahaan dari gaji atau upah peserta pekerja.

"Mungkin bagi asuransi kumpulan, akan ada sedikit dampak karena yang 0,5 persen ini, tapi kami percaya dampaknya tidak terlalu besar," kata dia usai Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Q1 2024, Rabu (29/5/2024).

Sebelumnya, asuransi kesehatan kumpulan sempat terdampak kebijakan serupa ketika pertama kali pemerintah memperkenalkan program BPJS Kesehatan. Budi bilang, pendapatan premi asuransi kesehatan kumpulan pada 2013-2014 sempat mengalami tekanan.

"(Dampak iuran Tapera) sama dengan pada saat BPJS Kesehatan baru diterapkan, awalnya berdampak sedikit (asurani kesehatan kumpulan). Habis itu naik lagi," imbuh dia.

Dengan kata lain, ada proyeksi perusahaan akan menyesuaikan iuran premi kesehatan kumpulan karyawannya untuk mengikuti aturan iuran Tapera tersebut.

"Intinya ini tambahan potongan untuk sesuatu yang baik, tetapi dalam jangka waktu dekat barangkali sebagian perusahaan akan fokus ke sini (iuran Tapera) dulu dibandingkan ke yang lainnya," urai dia.

Sementara, aturan iuran tesebut diproyeksikan akan berdampak lebih minim pada asuransi kesehatan individu. Pasalnya, profil dari pemilik asuransi individu pada dasarnya adalah masyarakat menengah ke atas.

Dengan demikian, iuran Tapera itu tidak berdampak signifikan pada pemegang polis yang menengah ke atas tersebut.

"Bagi bisnis individu, ada dampak, tetapi tidak terlalu besar," ungkap dia.

Namun demikian, Budi percaya tujuan dari program iuran untuk Tapera ini memiliki tujuan yang bagus. Periode awal biasanya akan terjadi gesekan pendapat karena adanya pengetahuan yang belum jelas terkait program iuran untuk Tapera ini.

"Dampak paling positif dari program pemerintah ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat," ujar Budi.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru terkait iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Salah satu poin utama yang diatur dalam ketentuan itu ialah terkait potongan iuran bagi pekerja untuk kepesertaan Tapera.

Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 15 ketentuan itu. Dijelaskan di pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2024, besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja. Besaran itu dibayarkan 0,5 pesen oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja.

https://money.kompas.com/read/2024/05/29/184200826/dampak-aturan-iuran-tapera-bagi-industi-asuransi-jiwa-indonesia

Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo DANA lewat ATM BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Cara Isi Saldo DANA lewat ATM BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Spend Smart
Cara Ajukan Laporan Gagal Setor Tunai di ATM via BRImo

Cara Ajukan Laporan Gagal Setor Tunai di ATM via BRImo

Spend Smart
Blibli Hadirkan Promo Belanja di Bliblimart, Ada Cashback Rp 100.000

Blibli Hadirkan Promo Belanja di Bliblimart, Ada Cashback Rp 100.000

Spend Smart
Emiten Travel Haji dan Umrah HAJJ Raup Pendapatan Rp 318,19 Miliar pada 2023

Emiten Travel Haji dan Umrah HAJJ Raup Pendapatan Rp 318,19 Miliar pada 2023

Whats New
Pendataan QR Code untuk Beli Pertalite Capai 100 Persen di 3 Provinsi

Pendataan QR Code untuk Beli Pertalite Capai 100 Persen di 3 Provinsi

Whats New
Indeks Kepercayaan Industri RI Stagnan pada Juni 2024, Imbas Ketidakpastian Ekonomi Global

Indeks Kepercayaan Industri RI Stagnan pada Juni 2024, Imbas Ketidakpastian Ekonomi Global

Whats New
Bank Mandiri Sediakan Solusi Keuangan untuk Pengembang Sistem Manajemen Apotek

Bank Mandiri Sediakan Solusi Keuangan untuk Pengembang Sistem Manajemen Apotek

Whats New
Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan di Pulau-pulau Kecil

Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan di Pulau-pulau Kecil

Rilis
Jumlah Investor Kripto Meningkat, Edukasi Perlu Terus Dilakukan

Jumlah Investor Kripto Meningkat, Edukasi Perlu Terus Dilakukan

Earn Smart
Sektor Perindustrian Jadi Motor Ekonomi RI yang Harus Dijaga dari 'Serangan' Impor

Sektor Perindustrian Jadi Motor Ekonomi RI yang Harus Dijaga dari "Serangan" Impor

Whats New
Cara Top Up LinkAja Lewat ATM, M-Banking, dan I-Banking BTN

Cara Top Up LinkAja Lewat ATM, M-Banking, dan I-Banking BTN

Work Smart
Bank DKI Dukung Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan Transjakarta

Bank DKI Dukung Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan Transjakarta

Whats New
Jadi Tuan Rumah IFRC 2024, Kontraktor Tambang PT Putra Perkasa Dorong Industri Pertambangan RI Peduli Keselamatan Kerja

Jadi Tuan Rumah IFRC 2024, Kontraktor Tambang PT Putra Perkasa Dorong Industri Pertambangan RI Peduli Keselamatan Kerja

Whats New
Cara Top Up GoPay Lewat BRImo

Cara Top Up GoPay Lewat BRImo

Work Smart
Mau Ibadah Umrah? Ini Cara Cek Biro Umrah Resmi Kemenag

Mau Ibadah Umrah? Ini Cara Cek Biro Umrah Resmi Kemenag

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke