Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rombak Pengurus, Ini Susunan Terbaru Direksi dan Komisaris Bank Muamalat

Dalam RUPST tersebut juga disetujui laporan tahunan perseroan tahun buku 2023 termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris dan dewan pengawas syariah untuk tahun buku 2023, serta pengesahan laporan keuangan dan penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2023.

Sebagai catatan pada 2023, laba sebelum pajak Bank Muamalat adalah sebesar Rp 14,1 miliar.

Adapun total aset Bank Muamalat mencapai Rp 66,9 triliun dengan perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 47,6 triliun.

Seiring dengan itu, pembiayaan Bank Muamalat tercatat sebesar Rp 22,5 triliun pada 2023.

Komisaris Bank Muamalat Andre Mirza Hartawan mengatakan, keputusan yang dihasilkan dalam RUPST merupakan langkah untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang semakin baik dan akuntabel.

Andre juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus lama atas kontribusinya kepada Bank Muamalat selama ini, serta mengucapkan selamat bergabung kembali kepada pengurus perseroan yang baru.

“Semoga jajaran pengurus perseroan yang telah mendapat amanah dapat mengimplementasikan strategi pertumbuhan bisnis Bank Muamalat yang berkelanjutan, serta senantiasa menjalankan perusahaan dengan tata kelola yang baik," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (28/6/2024).

Berikut ini adalah susunan pengurus Bank Muamalat setelah RUPST.

Dewan Pengawas Syariah
Ketua: Sholahudin Al Aiyub
Anggota: Siti Haniatunnisa
Anggota: Agung Danarto

Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Amin Said Husni
Komisaris Independen: Sartono
Komisaris: Andre Mirza Hartawan

Direksi
Direktur Utama: Hery Syafril
Direktur Kepatuhan: Karno
Direktur: Riksa Prakoso

Demikian adalah susunan pengurus Bank Muamalat setelah RUPST.

https://money.kompas.com/read/2024/06/28/134100826/rombak-pengurus-ini-susunan-terbaru-direksi-dan-komisaris-bank-muamalat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke