Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alat Bantu Dengar Ditanggung BPJS, Ini Cara Klaim dan Syaratnya

Dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, alat bantu dengar bisa diberikan kepada peserta paling cepat lima tahun sekali atas indikasi medis.

Perlu dicatat, alat bantu dengar bisa diberikan kepada peserta dengan status kepesertaan aktif.

Dituliskan dalam laman resmi PPID Kota Semarang, alat bantu dengar yang ditanggung BPJS Kesehatan memiliki nilai maksimal Rp 1 juta.

Penjaminan alat bantu dengar diberikan atas rekomendasi dokter spesialis THT (Telinga Hidung Tenggorokan).

Lalu, bagaimana cara klaim alat bantu dengar BPJS Kesehatan dan syaratnya?

Cara klaim alat bantu dengar gratis BPJS Kesehatan

Adapun cara klaim alat bantu dengar yang ditanggung BPJS Kesehatan sebagai berikut:

  • Peserta BPJS Kesehatan mendatangi faskes pertama yaitu puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk
  • Ikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
  • Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep untuk diambil di apotek atau farmasi yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
  • Lakukan legalisir atau verifikasi resep yang diberikan tersebut
  • Datangi fasilitas kesehatan yang menjadi rekanan untuk mengambil alat bantu dengar.

Perlu diketahui, saat mengambil alat bantu dengar gratis dari BPJS Kesehatan, bawalah dokumen seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu BPJS Kesehatan, dan resep dokter yang sudah dilegalisasi.

Peserta tak perlu mengklaim nilai ganti secara langsung ke BPJS Kesehatan. Pengajuan nilai ganti akan diajukan oleh apotek atau instalasi farmasi rumah sakit atau optik.

Dalam hal ini, fasilitas kesehatan tak boleh menarik iuran dari peserta BPJS Kesehatan, kecuali ada selisih harga atau peserta meminta alat kesehatan melebihi batas harga yang sudah ditentukan masing-masing kelas peserta BPJS Kesehatan.

Itulah rangkuman informasi mengenai cara klaim alat bantu dengar BPJS Kesehatan dan syaratnya.

https://money.kompas.com/read/2024/06/30/140500926/alat-bantu-dengar-ditanggung-bpjs-ini-cara-klaim-dan-syaratnya

Terkini Lainnya

'Tambal' Defisit Kas Negara, Dana Cadangan Pemerintah Turun

"Tambal" Defisit Kas Negara, Dana Cadangan Pemerintah Turun

Whats New
Utang Jatuh Tempo 2025 Rp 800 Triliun, Ekonom Ingatkan Prabowo-Gibran Waspadai Program Jumbo

Utang Jatuh Tempo 2025 Rp 800 Triliun, Ekonom Ingatkan Prabowo-Gibran Waspadai Program Jumbo

Whats New
Sri Mulyani: Aset Pemerintah Capai Rp 13.072,8 triliun

Sri Mulyani: Aset Pemerintah Capai Rp 13.072,8 triliun

Whats New
Letak CVV Kartu Debit BNI dan Kegunaannya

Letak CVV Kartu Debit BNI dan Kegunaannya

Spend Smart
Kolaborasi dan Literasi Penting untuk Hadapi Ancaman Kejahatan Siber di Industri Pembayaran

Kolaborasi dan Literasi Penting untuk Hadapi Ancaman Kejahatan Siber di Industri Pembayaran

Whats New
Bapanas Sebut Harga Acuan Gula Pasir Rp 17.500 Per Kg Masih Rasional, Mengapa?

Bapanas Sebut Harga Acuan Gula Pasir Rp 17.500 Per Kg Masih Rasional, Mengapa?

Whats New
Buka-bukaan Bos Garuda Indonesia soal Potong Gaji dan Pensiun Dini Karyawan

Buka-bukaan Bos Garuda Indonesia soal Potong Gaji dan Pensiun Dini Karyawan

Whats New
ICDX Bidik Volume Transaksi 14,2 Juta Lot, Maksimalkan Penyerapan Produk Derivatif

ICDX Bidik Volume Transaksi 14,2 Juta Lot, Maksimalkan Penyerapan Produk Derivatif

Whats New
Ketahui, Kupon Pertama SBR013 Cair 10 Agustus 2024

Ketahui, Kupon Pertama SBR013 Cair 10 Agustus 2024

Whats New
Kemenhub dan US Coast Guard Bidik Potensi Kerja Sama Maritim

Kemenhub dan US Coast Guard Bidik Potensi Kerja Sama Maritim

Whats New
Jangan Bingung Saat Wawancara Kerja, Ajukan Pertanyaan-pertanyaan Ini di Akhir Sesi

Jangan Bingung Saat Wawancara Kerja, Ajukan Pertanyaan-pertanyaan Ini di Akhir Sesi

Work Smart
Penumpang 'Tap In' dan 'Tap Out' di Stasiun yang Sama, LRT Jabodebek Kenakan Tarif Maksimal

Penumpang "Tap In" dan "Tap Out" di Stasiun yang Sama, LRT Jabodebek Kenakan Tarif Maksimal

Whats New
Letak CVV Kartu Debit Mandiri dan Kegunaannya

Letak CVV Kartu Debit Mandiri dan Kegunaannya

Spend Smart
Siap Melantai di BEI, Perusahaan Pembekuan Biota Air ISEA Lepas 290 Juta Saham ke Publik

Siap Melantai di BEI, Perusahaan Pembekuan Biota Air ISEA Lepas 290 Juta Saham ke Publik

Whats New
Melihat Prospek Saham-saham Sektor Perbankan, Layak Koleksi?

Melihat Prospek Saham-saham Sektor Perbankan, Layak Koleksi?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke