KSPI dan KSPSI Tegaskan Tolak PP 36 Tahun 2021 Sebagai Dasar Perhitungan UMP
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan