Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Jurus Sakti Menghadapi Debt Collector

Kompas.com - 09/04/2011, 13:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Inilah enam jurus sakti dalam menghadap debt collector alias penagih utang saat cicilan sepeda motor, mobil, perumahan, bank, BPR, koperasi, kartu kredit, atau cicilan utang Anda macet.

Berikut tips dalam menghadapi mereka:

1. Sapalah dengan santun dan minta mereka menunjukkan identitas dan surat tugas. Tanyakan kepada mereka, siapa yang menyuruh mereka datang dan minta nomor telepon yang memberi tugas para penagih utang ini.

Jika mereka tak bisa memenuhi permintaan Anda dan Anda ragu pada mereka, persilakan mereka pergi. Katakan, Anda mau istirahat atau sibuk dengan pekerjaan lain.

2. Jika para penagih utang bersikap santun, jelaskan bahwa Anda belum bisa membayar karena kondisi keuangan Anda belum memungkinkan. Sampaikan kepada penagih utang bahwa Anda akan menghubungi yang terkait langsung dengan perkara utang piutang Anda. Jangan berjanji apa-apa kepada para penagih utang.

3. Jika para penagih utang mulai berdebat meneror, persilakan mereka ke luar dari rumah Anda. Hubungi pengurus RT, RW, atau polisi. Sebab, ini pertanda buruk bagi para penagih utang yang mau merampas mobil, motor, atau barang lain yang sedang Anda cicil pembayarannya.

4. Jika para penagih utang berusaha merampas barang cicilan Anda, tolak dan pertahankan barang tetap di tangan Anda. Katakan kepada mereka, tindakan merampas yang mereka lakukan adalah kejahatan. Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto Pasal 335.

Dalam KUHP jelas disebutkan, yang berhak untuk melakukan eksekusi adalah pengadilan. Jadi, apabila mau mengambil jaminan, harus membawa surat penetapan eksekusi dari pengadilan negeri.

Ingatkan kepada mereka, kendaraan cicilan Anda misalnya, adalah milik Anda, sesuai dengan STNK dan BPKB.

Kasus ini adalah kasus perdata, bukan pidana. Kasus perdata diselesaikan lewat pengadilan perdata dan bukan lewat penagih utang. Itu sebabnya, polisi pun dilarang ikut campur dalam kasus perdata.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

    Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

    Whats New
    Damri Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

    Damri Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

    Whats New
    Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

    Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

    Whats New
    Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

    Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

    Whats New
    Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

    Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

    Whats New
    Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

    Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

    Whats New
    Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

    Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

    Whats New
    Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

    Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

    Whats New
    Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

    Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

    Whats New
    Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai 'GovTech' Indonesia

    Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai "GovTech" Indonesia

    Whats New
    BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

    BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

    Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

    Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

    Whats New
    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com