Pada tahun 2008, sesungguhnya Garuda telah menaikkan penghasilan penerbang close to market" (mendekati harga pasar), dan pada bulan Juni 2011 yang lalu Garuda juga menaikkan penghasilan pilot (fixed income dan production allowance), sehingga perusahaan menambah anggaran sebesar Rp 112 miliar per tahun.
Apabila sistem dari 17 menjadi 10 layers tersebut diterapkan, maka sistem ini tidak memberikan perbaikan sistem pengembangan profesi dan kompensasi secara sistematik, dan perusahaan harus mengeluarkan tambahan biaya lagi sebesar Rp 68,9 mil iar per tahun; sehingga total tambahan pengeluaran perusahaan untuk kenaikan penghasilan penerbang secara keseluruhan menjadi Rp. 180,9 milyar per tahun.
Hal tersebut selain tidak mungkin ditanggung oleh Garuda yang saat ini masih terus dala m proses perbaikan; juga akan mengganggu sistem pengembangan SDM Garuda secara keseluruhan. Sistem tersebut juga tidak sesuai dengan konsep remunerasi perusahaan, "MMC" - yaitu "meritocracy (berdasarkan kinerja), market price (sesuai pasar) , dan company's capability (disesuaikan dengan kemampuan perusahaan).
Terkait dengan pembicaraan dengan manajemen Garuda, yang belum juga terselesaikan dan menemui kesepakatan; maka beberapa pilot Garuda sebenarnya telah menyatakan kepada Kompas rencana mereka untuk mogok kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.