Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi bagi Orang Kaya Dikurangi

Kompas.com - 12/04/2013, 15:44 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan terkait rumusan solusi untuk mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak dalam APBN 2013 telah mengerucut. Pemerintah kemungkinan akan mengurangi besaran subsidi BBM bagi golongan masyarakat mampu atau kaya.

Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dalam jumpa pers, Jumat (12/4/2013), di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Wacik menjelaskan, pembahasan terkait solusi pengurangan subsidi BBM dalam rapat kabinet telah mengerucut.

Pada intinya, kebijakan yang akan diambil adalah, subsidi BBM bagi orang mampu dan kaya akan dikurangi. 

"Semula opsi yang ada adalah, menghapus subsidi BBM atau subsidinya nol bagi golongan masyarakat mampu dan kaya," ujarnya. Belakangan, opsi yang mengemuka adalah subsidi BBM bagi orang kaya akan dikurangi.

Adapun pengguna sepeda motor dan angkutan umum masih mendapat subsidi penuh. Saat ini harga keekonomian premium sekitar Rp 9.500 per liter, sedangkan harga premium bersubsidi saat ini hanya Rp 4.500 per liter.

Caranya adalah, pengguna mobil pribadi hanya boleh mengisi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus untuk orang mampu atau kaya.

"Untuk pelaksanaannya, kami harus susun detail, bagaimana aturannya agar bisa enak dilaksanakannya, berapa jumlah SPBU yang ada agar di lapangan tidak repot," kata dia.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menjelaskan, opsi yang mengerucut dalam rapat koordinasi bidang perekonomian maupun rapat kabinet justru bukan kenaikan harga BBM bersubsidi meski opsi itu masih tetap terbuka untuk dilaksanakan.

"Sebetulnya wacananya adalah, subsidi BBM harus dikurangi karena subsidi yang selama ini dikasihkan tidak tepat sasaran," ujarnya.

"Jadi termasuk opsi yang mengurangi atau menghapus subsidi yang biasanya diberikan atau dinikmati orang kaya, yang berpunya kemudian dipindahkan ke orang yang kurang mampu," kata Susilo menjelaskan.

Beberapa opsi yang dibahas adalah pembatasan BBM bersubsidi, pemantauan dan pengendalian BBM bersubsidi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

    Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

    Whats New
    Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

    Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

    Whats New
    Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

    Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

    Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

    Whats New
    Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

    Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

    Whats New
    Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

    Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

    Whats New
    Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

    Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

    Whats New
    Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

    Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

    Whats New
    Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

    Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

    Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

    Whats New
    Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

    Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

    Whats New
    Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

    Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

    Whats New
    DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

    DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

    Whats New
    Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

    Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

    Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com