Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Kekayaan Pegawai Pajak

Kompas.com - 16/05/2013, 03:27 WIB

Jakarta, Kompas - Seperti tidak jera-jera, pegawai Direktorat Jenderal Pajak kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/5) pagi. KPK pun meminta agar kontrol kewenangan pegawai pajak harus lebih akuntabel, termasuk kontrol dan pemeriksaan kekayaan serta aset pegawai pajak.

Pegawai pajak yang ditangkap lagi oleh KPK kemarin adalah dua pegawai di bagian pemeriksa dan penyidik pajak pada Kantor Pajak Jakarta Timur, yaitu Muhammad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto. Keduanya ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sesaat setelah menerima uang sebesar 300.000 dollar Singapura (sekitar Rp 2,3 miliar). Uang suap diduga berasal dari wajib pajak korporasi, perusahaan baja, The Master Steel, yang beralamat di Jalan Raya Bekasi 21, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur. Uang suap diserahkan pegawai perusahaan itu, Effendi, melalui kurir bernama Teddy.

Muhammad Dian dan Eko adalah penyidik dan pemeriksa pajak. Pegawai pajak terakhir yang ditangkap KPK sebelum keduanya adalah Pargono Riyadi, penyidik pegawai negeri sipil di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat.

KPK mengatakan, masih banyak potensi kerawanan korupsi dalam proses bisnis di Direktorat Jenderal Pajak. ”Ada bisnis proses yang harus diperbaiki, misalnya kontrol penggunaan kewenangan bagi pemeriksa pajak agar bisa lebih akuntabel,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta.

Selain itu, kata Bambang, harus juga ada kontrol kekayaan dari pegawai pajak. Kontrol kekayaan pegawai pajak ini harus dibuat lebih spesifik. Kontrol kekayaan pegawai pajak ini menjadi penting karena berbeda dengan PNS lainnya, pegawai pajak termasuk berpenghasilan resmi lebih tinggi. ”Kontrol atas aset kekayaan orang pajak harus dibuat lebih spesifik dan akurat sebagai kompensasi penghasilannya yang cukup tinggi,” kata Bambang.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai, sepertinya di kalangan Ditjen Pajak sudah terbangun budaya hedonis seperti melanda elite parpol. ”Dilihat dari gaya hidup borjuis dan kemewahan yang berlebihan, faktor ini memupuk mental memeras layaknya preman,” tuturnya.

Busyro mengatakan, bila memang diperlukan, ada pemotongan jumlah pegawai di Ditjen Pajak demi membersihkan mental. ”Saatnya ada pemindaian jiwa dan mental jajaran Ditjen Pajak, termasuk elite manajemennya. Jika hasilnya harus ada pemotongan sejumlah pegawai, tak jadi soal. Skandal kumuh ini perlu dijadikan pertimbangan untuk menentukan kriteria menteri keuangan yang baru,” kata Busyro.

Pelaksana Tugas Menteri Keuangan Hatta Rajasa mengatakan, perlu pembinaan mental dan spiritual terhadap pegawai pajak agar tidak melakukan penyelewengan yang merugikan keuangan negara. ”Kita harus melakukan reformasi, dalam konteks luas reformasi mental dan spiritual karena kalau spiritualnya kuat tidak sampai seperti itu,” ucap Hatta seperti dikutip Antara. Hatta memberikan apresiasi kepada KPK. ”Tentu setiap pelanggaran, apalagi terindikasi tindak korupsi, harus ditindak tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany membenarkan penangkapan pegawai pajak oleh penyidik KPK, Rabu pagi. ”Betul sekali, sabar saja karena nanti KPK akan beberkan infonya,” kata Fuad.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kismantoro Petrus melalui siaran persnya menyatakan, pihaknya mengapresiasi KPK. Terhadap pegawai pajak yang tertangkap itu, katanya, Ditjen Pajak akan melakukan tindakan disiplin PNS berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com