Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak dan OJK Bersama Awasi Sektor Jasa Keuangan

Kompas.com - 04/07/2013, 11:59 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Direktorat Jenderal Pajak dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) untuk bersama-sama mengawasi sektor jasa keuangan.

Hal tersebut diwujudkan dengan keharmonisan peraturan perundang-undangan di kedua institusi.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyatakan, ruang lingkup kerjasama ini meliputi harmonisasi peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan dan perpajakan, pemanfaatan data dan informasi dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Termasuk di dalamnya data dan informasi mengenai hubungan kepemilikan pelaku kegiatan di sektor jasa keuangan serta pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan bagi kedua belah pihak.

"Dengan adanya MoU ini kedua institusi sepakat untuk saling memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas masing-masing," kata Fuad di kantornya, Jakarta, Kamis (4/7/2013).

KONTAN/DJUMI PARTAWIJAJA


Fuad menambahkan, dukungan yang akan diberikan Ditjen Pajak kepada OJK akan meliputi pemberian data dan informasi berupa data identitas wajib pajak, informasi kepatuhan perpajakan dan atau data serta informasi mengenai hubungan kepemilikan pelaku kepatuhan di sektor jasa keuangan.

Sedangkan data dan informasi yang dapat diberikan OJK kepada Ditjen Pajak meliputi data-data perpajakan bagi para pelaku usaha jasa keuangan.

Selanjutnya atas permintaan OJK, Ditjen Pajak dapat menugaskan pegawainya untuk diperbantukan atau dipekerjakan di OJK, baik dalam jabatan struktural maupun fungsional sesuai dengan kebutuhan OJK itu sendiri.

"Penandatanganan kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku kegiatan di sektor jasa keuangan terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan dan perpajakan, mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi keuangan dan perpajakan dari pelaku kegiatan di sektor jasa keuangan," tambahnya.

Selain itu, penandatanganan kesepakatan ini diharapkan juga akan meningkatkan koordinasi dan pelaksanaan penegakan hukum di sektor jasa keuangan dan juga koordinasi dalam pendidikan pelatihan dan penyuluhan tentang jasa keuangan dan perpajakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com