Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: DJP Harus Klarifikasi ke Nasabah Kaya soal Peraturan Baru

Kompas.com - 18/02/2015, 12:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta memberikan penjelasan kepada masyarakat khususnya nasabah yang memiliki deposito di bank terkait Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) Nomor PER-01/PJ/2015 tentang pemotongan pajak deposito yang terbit pada 26 Januari 2015 lalu.

Menurut Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), tujuan Perdirjen Pajak ini sebenarnya untuk menguji kepatuhan bank sebagai wajib potong. "Tapi permintaan rincian per nasabah ini mengesankan ada agenda tersembunyi untuk mengakses data nasabah. Ini yang butuh klarifikasi dan komunikasi publik yang baik," kata Yustinus kepada Kompas.com, Rabu (18/2/2015).

Yustinus yakin maksud dari Ditjen Pajak baik untuk mencapai target penerimaan yang sebesar Rp 1.298 triliun. Namun, sambung dia, Ditjen Pajak harus pula mempertimbangkan dampak guncangan di masyarakat. "Karena trust yang belum terbangun dengan baik," imbuh dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah wajib mendorong akses fiskus ke data perbankan. Tetapi, alangkah baiknya hal itu dilakukan melalui kesepakatan institusi-institusi terkait agar lebih baik.

"Saya kira dengan duduk bersama, apalagi Presiden pun menghendaki, OJK, BI? PPATK wajib membantu Ditjen Pajak dalam mengamankan penerimaan pajak," kata Yustinus.

Tax Amnesty

Sementara itu, menurut pengamat pajak dari DannyDarussalam Tax Center, Darussalam, ada baiknya jika tata cara baru pelaporan pemotongan depsito ini dibarengi dengan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Alangkah bagusnya kebijakan ini dibarengi dengan tax amnesty dengan mengenakan tarif yang lebih rendah atas penghasilan yang selama ini tidak dilaporkan atau yang ditempatkan di luar negeri," jelas Darussalam, dihubungi Selasa.

Dengan begitu, lanjut Darussalam, penghasilan di luar negeri tersebut bisa masuk ke indonesia. Di sisi lain, Darussalam yakin Perdirjen Pajak tersebut tidak akan menimbulkan rush.

"Kalaupun ada, itu berarti yang melakukan rush tersebut patut dicurigai bahwa selama ini mereka tidak benar dalam melakukan pembayaran pajak," tegas Darussalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com