Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Batu Bara Tolak Kewajiban Gunakan Rupiah

Kompas.com - 30/06/2015, 12:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) memprotes kebijakan kewajiban penggunaan mata uang rupiah yang akan berlaku mulai 1 Juli 2015 besok. Gabungan pengusaha tambang ini meminta pemerintah dan Bank Indonesia mengevaluasi kembali kebijakan tersebut.

Pandu P Sjahrir, Ketua Umum APBI mengatakan, sedikitnya ada enam alasan yang membuat pengusaha tambang batubara menolak kewajiban penggunaan rupiah.

Pertama, keharusan yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Republik Indonesia, bertentangan dengan keputusan Menteri Keuangan yang diberikan kepada mayoritas pengusaha tambang.

"Mayoritas anggota APBI sudah mendapatkan SK dari Menteri Keuangan untuk menyelenggarakan pembukuan perusahaan dalam mata uang asing. Kebijakan baru ini dikhawatirkan berakibat pada gangguan modal dan investasi asing," kata Pandu saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (29/9/2015).

Kedua, Direktur Jenderal Pajak telah memberikan restu kepada sejumlah anggota APBI selaku wajib pajak untuk dapat menggunakan mata uang selain rupiah. Ketiga, penetapan harga batubara acuan (HBA) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama ini telah menggunakan Dollar Amerika Serikat.

Dengan demikian, harga komoditas batubara nasional sangat terikat dengan perdagangan internasional. "Sulit bagi pengusaha untuk mengonversi dollar hasil penjualan batubara, karena risiko kerugian akibat kurs sangat tinggi," ujar Pandu.

Keempat, perusahaan pemegang konsesi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) sudah dijamin menggunakan mata uang asing selain rupiah. Karena itu, Peraturan Bank Indonesia tersebut jelas bertentangan dengan kontrak yang berlaku.

Kelima, peralatan tambang umumnya dibeli memakai dollar AS. Jika transaksi itu dikonversi ke rupiah maka akan terjadi kesenjangan antara transaksi pengadaan dan transaksi perolehan.

Keenam, penggunaan mata uang selain rupiah juga diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 10/2015. "APBI telah mengirimkan surat resmi ke Bank Indonesia untuk menolak kebijakan itu," katanya. (Muhammad Yazid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com