Bila Freeport diberi perpanjangan sampai 2041, penambangan Freeport direncanakan akan mencapai 50 juta ton konsentrat untuk kurun waktu ijin penambangan selama 20 tahun.
Hitungan kasarnya, per tahun Freeport membutuhkan pemurnian sekitar 2,5 juta ton konsentrat per tahun.
Artinya, smelter dalam negeri akan mampu menampung dan memurnikan 80 persen konsentrat yang dihasilkan penambangan Freeport.
Tak ekonomis
Freeport Coorporation yang berkedudukan di Phoenix, Amerika Serikat pun mengakui bahwa pembangunan smelter tidak bernilai ekonomis.
“Pembangunan smelter baru di pasar saat ini tidak akan menghasilkan nilai tambah bagi pemerintah Indonesia atau pun Freeport," ungkap CEO Freeport Coorporation, Richard Adkerson dalam pernyataan tertulisnya.
"Dan persyaratan itu tidak dapat dicapai secara kompetitif ekonomis tanpa insentif keuangan yang cukup besar dari pemerintah," sambung dia.
Freeport lantas menekankan kepastian perpanjangan kontrak tetap menjadi poin utama dalam proses pembangunan smelter di Indonesia.