Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukup Dua Pertanyaan, Bedakan Tabungan dan Asuransi Pendidikan!

Kompas.com - 22/09/2016, 18:48 WIB
Josephus Primus,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sembari menyeruput kuah hangat sup ayam kampung kesukaannya, Maya menyentuh layar ponsel pintarnya. Pengelola tempat makan Selera Rasa di Magelang ini sedang mencermati beragam informasi soal pengelolaan usaha.

"Ya, usaha ini kan juga untuk keluarga dan anak-anak," kata Maya.

Perempuan ini mengelola usaha tersebut bersama sang suami, Bimo Raharjo, sejak dua tahun silam.

Bagi Maya, anak-anak menjadi perhatian penting, termasuk soal pendidikan dan biayanya. Satu putra dan satu putri, anak-anak pasangan itu memang memerlukan biaya pendidikan yang tidak sedikit.

Karenanya, Maya dan Bimo sepakat membeli polis asuransi pendidikan untuk mempersiapkan anak-anak sampai ke jenjang pendidikan lebih baik.

Lalu, Maya dan Bimo pun mencari tahu berbagai informasi ihwal asuransi pendidikan, seperti kebanyakan orangtua yang bersiap ikut serta pada program asuransi pendidikan.

Namun, Maya mengaku sempat kebingungan saat menyadari ada juga pembiayaan pendidikan yang menjadi produk perbankan.

Dua pertanyaan pembeda

Ada berbagai jenis produk jasa keuangan. Salah satunya adalah asuransi.

Definisi asuransi termaktub dalam Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang Republik Indonesia. Sementara, Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 mengatur tentang usaha perasuransian.

Di sisi lain, ada sejumlah produk perbankan yang sekilas menyerupai asuransi. Penyebutannya saja yang kentara beda, yaitu tabungan. Terkait pendidikan, baik asuransi maupun tabungan menyediakan produk untuk kebutuhan ini.


Seperti dikupas situs web duwitmu.com dan cermati.com, ada dua pertanyaan untuk membedakan kedua produk yang terlihat “beda-beda tipis” tersebut. Dari situ, risiko dari masing-masing produk juga dapat ditakar.

Pertama, merujuk pada namanya. Tabungan adalah produk jasa keuangan melalui perbankan.

Produk perbankan, sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 24 Tahun2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mendapat jaminan dari lembaga LPS ini.

Andaikata bank kolaps karena satu dan lain hal, nilai tabungan hingga Rp 2 miliar mendapat penjaminan LPS. Tabungan itu tak akan hilang.

Jangan rancu juga dengan unitlink pendidikan yang biasa pula dijual lewat perbankan. Produk ini sudah masuk kategori produk perusahaan asuransi. Konsekuensinya, produk ini tak masuk skema penjaminan LPS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com