Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Sehat Pembagian Uang Suami dan Istri

Kompas.com - 26/02/2017, 11:00 WIB
Kompas TV Gaji Rp 7 Juta Bisa Cicil Rumah dan Investasi

Setelah itu, hitunglah persentasenya dengan cara membagi total gaji individu dengan total gaji suami dan istri. Maka istri (Rp 6.000.000 / Rp 15.000.000 = 40 persen) dan untuk suami (Rp 9.000.000 / Rp 15.000.000 = 60 persen).

Dengan demikian total yang peru disetorkan oleh istri adalah sebesar 40 persen dari Rp 6.000.000 = Rp 2.400.000 sedangkan untuk suami 60 persen dari Rp 9.000.000 = Rp 5.400.000.

Dengan melakukan hal yang di atas, akan semakin adil bukan? Jadi tidak perlu kebingungan lagi dan merasa sakit hati karena gajinya dipotong. Toh sudah dibagi dengan persentase yang sesuai.

3.    Pembagian Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Selain dengan metode penghitungan persentase di atas dan dengan bagi rata, hal yang juga bisa dilakukan adalah berdasarkan kesepakatan bersama. Misalnya Anda selaku istri akan menyisihkan sebagian dari gaji Anda untuk membiayai kebutuhan dapur, dan pengeluaran rutin lainnya yang terjadi setiap bulan seperti biaya listrik, air, internet, dan telepon.

Sebaliknya sang suami membayarkan sisa dari pengeluaran yang terjadi dalam satu bulan seperti membayar cicilan rumah, kendaraan, membayar premi asuransi, membayar biaya sekolah anak, dan investasi. Hal ini disesuaikan tergantung berapa jumlah gaji yang diterima setiap bulannya.

Jika gaji yang diterima suami dua kali lipat dibandingkan dengan gaji yang diterima oleh istri, maka tidak ada salahnya jika suami mengeluarkan uang yang lebih banyak dibandingkan istri. Namun sekali lagi harus didasarkan dengan kesepakatan bersama, dan tidak boleh mengambil keputusan sepihak untuk menguntungkan diri sendiri.

Di samping itu, jangan pula lupa untuk menyisihkan sebagian dari gaji suami dan istri untuk tabungan. Karena tabungan ini akan sangat membantu jika keluarga sedang membutuhkan dana darurat.

Yang Penting Jangan Boros

Pembagian gaji secara adil ataupun sesuai kesepakatan memang wajib hukumnya untuk dilakukan agar dalam kehidupan rumah tangga tidak terjadi cekcok hanya karena masalah finansial yang berujung pada berpisahnya suami dan istri.

Perlu juga diingat, dalam kehidupan rumah tangga hindari untuk bersikap boros yang membuat keadaan finansial keluarga menjadi buruk.

Semoga dengan membaca tips pembagian gaji suami dan istri di atas dapat membantu Anda dan pasangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com