Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kartu Pra-Kerja yang Dijanjikan Jokowi

Kompas.com - 09/03/2019, 20:24 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo berencana mengeluarkan kartu Pra-Kerja jika kembali terpilih pada Pemilihan Presiden 2019.

Jokowi mengatakan, di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur, sebenarnya lapangan kerja yang tercipta semakin banyak.

Namun, masyarakat juga harus semakin meningkatkan keterampilan mereka.

Baca juga: Bappenas Sebut Roadmap Pendidikan Vokasi sudah Rampung

Untuk mendukung itu, kata Jokowi, pemerintah sudah punya berbagai program vokasi.

Program vokasi itu akan diperkuat dengan program baru, yaitu Kartu Pra-Kerja. Kartu ini akan membantu para pencari kerja meningkatkan keterampilan mereka.

"Saya akan luncurkan kartu pra-kerja untuk memberikan layanan pelatihan vokasi. Ini pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan," ujar Jokowi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ini Langkah Pemerintah Siapkan Pendidikan Vokasi di Level SMK

Jokowi bahkan menyebut pemegang kartu itu akan tetap menerima honor meski belum mendapatkan pekerjaan.

Menurut Jokowi, para pemegang kartu itu akan mendapatkan pelatihan sesuai keterampilan dan skill yang mereka miliki. Pelatihan itu dikerjakan oleh instrukstur profesional dengan kualifikasi yang baik.

Namun, jika memang setelah pelatihan dilakukan tetapi pemegang kartu tetap belum mendapatkan pekerjaan, ia akan mendapat honor dari pemerintah.

"Kalau belum dapat pekerjaan, kartu itu juga akan memberikan kayak honor, kayak gaji. Tapi jumlahnya berapa masih kita rahasiakan. Nanti," kata Jokowi.

Baca juga: Hadapi Persaingan Global, Pemerintah akan Tingkatkan Pendidikan Vokasi

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, tidak semua pengangguran di Indonesia bisa ikut dalam program kartu Pra-Kerja.

Penerima program baru Presiden Joko Widodo itu hanya pengangguran yang sudah mengikuti pelatihan keterampilan dari pemerintah, tetapi belum mendapatkan pekerjaan.

"Jadi, setelah mendapatkan pelatihan, harapannya kan dia dapat pekerjaan. Nah, sambil dia menunggu (dapat pekerjaan) itulah, pemerintah itu akan berikan insentif. Karena negara juga memikirkan nasib masa transisi kan," ujar Moeldoko.

Baca juga: Indonesia-Jerman Perkuat Kerja Sama Pelatihan Vokasi

Moeldoko mencontohkan, seorang pengangguran yang mengikuti pelatihan itu baru mendapatkan pekerjaan dua bulan setelah pelatihan, maka insentif pemerintah diberikan selama dua bulan saat ia masih menganggur.

Demikian pula jika seorang peserta baru mendapat pekerjaan satu tahun setelah mengikuti pelatihan, maka insentif diberikan selama masa ia masih menganggur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com