Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Plagiat Hak Cipta, Ini Tanggapan Bank Sampoerna dan Alfamart

Kompas.com - 22/04/2019, 18:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, Bank Sahabat Sampoerna dan Alfamart digugat terkait menjiplak hak cipta Tabungan Sampoerna AlfaKU (Tabungan SAKU/ TASAKU).

Gugatan ini diajukan oleh Bambang Widodo dan Endang Trido R. S. karena penggugat merasa Tasaku merupakan hasil plagiat bukunya yang berjudul Tabungan Anak Pintar Indonesia (TAPI).

Menanggapi gugatan tersebut, manajemen Bank Sampoerna menilai gugatan tersebut tidak berdasar.

"Manajemen Bank Sampoerna menilai gugatan tersebut tidak berdasar. Tasaku dibuat berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 19/POJK.03/2014 tentang Laku Pandai," ujar Ridy Sudarma, Kepala Corporate Communications & Investor Relations Bank Sampoerna dalam siaran pers, Senin (22/4/2019).

"Laku Pandai adalah program penyedia layanan keuangan melalui kerja sama dengan agen bank," lanjut Ridy.

Meskipun begitu, Ridy mengatakan Bank Sampoerna menghormati dan akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku. Bahkan, Bank Sampoerna telah menunjuk penasehat hukum dalam gugatan ini.

"Kami yakin bahwa Bank Sampoerna tidak melanggar ketentuan apapun, karena sejak awal perumusannya TASAKU telah patuh terhadap semua aturan dan prosedur yang ada," ucap Ridy.

Sementara, GM Corporate Communication Alfamart Nurahman mengatakan permasalahan ini masih dalam proses sidang awal. Pemeriksaan dokumen kuasa hukum masing-masing pihak dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Masih proses awal. Hari ini agenda pemeriksaan dokumen kuasa hukum masing-masing pihak. Belum ada perkembangan," ucap Nurahman kepada Kompas.com, Senin (22/4/2019).

Pemasalahan ini telah terdaftar dalam daftar perkara hak kekayaan intelektual dengan nomor 18/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2019/PN Niaga Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Diketahui, bila terbukti benar melakukan plagiatisme, penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp 15 miliar dengan rincian Rp 5,59 miliar ganti rugi materiil dan Rp 10 miliar ganti rugi immateril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com