Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Mahal, Menanti Sikap Pemerintah dan Langkah Maskapai

Kompas.com - 07/05/2019, 12:16 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Harga tiket pesawat hingga saat ini masih terbilang mahal dan menjadi beban tersendiri bagi masyarakat. Apalagi, banyak masyarakat yang biasa mengandalkan moda transportasi udara untuk mobilitas berbagai kegiatan, dari pekerjaan hingga urusan pribadi.

Tiket mahal, padahal tidak dalam masa puncak keramaian, seperti libur panjang atau hari raya.

Jika seperti ini keadaannya, lalu berapa tinggi harga tiket saat momen Idul Fitri pada Juni nanti?

Penumpang domestik menurun

Tidak terjangkaunya harga transportasi umum yang diklaim memiliki tingkat keamanan tertinggi ini, membuat banyak calon penumpang terpaksa memilih alternatif lain.

Akibatnya, perusahaan penerbangan mengalami penurunan jumlah penumpang yang begitu signifikan.

Data jumlah penumpang pesawat terbang domestik Badan Pusat Statistik (BPS) untuk periode Januari-Maret 2019, menunjukkan adanya 17,66 persen penurunan penumpang jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Tiket pesawat yang tidak lagi terjangkau menjadi satu faktor utama penyebab penurunan jumlah penumpang ini.

Baca juga: BPS: Tiket Pesawat Mahal, Jumlah Penumpang Domestik Drop

Bidang lain terdampak

Tidak hanya jumlah penumpang yang menyusut, mahalnya tiket pesawat juga berdampak pada bidang lain, misalnya menurunnya okupansi hotel berbintang dan melonjaknya inflasi.

Masih mengacu pada data BPS, terjadi penurunan okupansi hotel berbintang sebanyak 4,21 poin di periode Maret 2019 dibandingkan Maret 2018. Menurut Kepala BPS Suhariyanto, penurunan ini terjadi juga disebabkan oleh mahalnya harga tiket pesawat.

“(Tiket pesawat) dampaknya bisa ke mana-mana, terlihat di tingkat penghunian hotel bintang, dia akan menghantam ke pariwisata, banyak hal, tidak hanya transportasi,” kata Suhariyanto, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Tiket Pesawat Mahal, Okupansi Hotel Berbintang Menurun

Siapa bertanggung jawab?

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (26/4/2019).KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Polemik tingginya harga tiket pesawat sudah ada sejak 2018 dan hingga saat ini belum menemukan penyelesaiannya.

Pemerintah belum melakukan upaya signifikan selain mengeluarkan imbauan kepada maskapai untuk menurunkan harga tiketnya. Di pihak lain, maskapai juga bersikeras mempertahankan tarif yang ditetapkannya demi menutup biaya operasional penerbangan yang kian membengkak.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi justru menyebut pemerintah hanya menjadi regulator dan tidak berhak mencampuri urusan pembentukan harga. Pemerintah hanya bisa berbuat di ranah penentuan opsi penentuan tarif batas bawah dan tarif batas atas.

“Enggak bisa lagi lebih dari itu. Undang-undangnya tidak ada, di dunia mana pun tidak ada regulator mengatur tarif. Tidak ada," kata Budi, Kamis (2/5/2019).

Intervensi Garuda Indonesia?

Budi Karya menyebut harga tiket pesawat di Indonesia ditentukan oleh maskapai pelat merah Garuda Indonesia yang selama ini dikenal sebagai pembentuk harga pasar yang akan dijadikan patokan oleh maskapai-maskapai lain.

Untuk itu, Budi pun mengarahkan pertanyaan seputar harga tiket pesawat ini ke Kementerian BUMN.

"Lebih baik teman-teman tanya Menteri BUMN, bagaimana Garuda me-lead, karena Garuda price leader. Dia tetapkan berapa, semua ikut," ujar Budi.

Baca juga: Menhub: Di Dunia Manapun, Tidak Ada Regulator Ngatur Tarif Pesawat

Namun, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Kementerian BUMN Gatot Trihargo justru menjawaban pihaknya tidak dapat mengintervensi Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiketnya meskipun saham Garuda sebagian dimiliki oleh negara.

"Seberapa jauh pemegang saham mengintervensi ya kan. Apalagi (Garuda perusahaan) Tbk. kita bisanya imbau, intervensi enggak bisa, investor marah nanti," ujar Gatot, Jumat (3/5/2019).

Menteri BUMN Rini Soemarno saat datang ke Belawan meresmikan proyek strategis Pelindo 1 sekaligus kantor pusatnya, Minggu (17/3/2019)KOMPAS.com / MEI LEANDHA Menteri BUMN Rini Soemarno saat datang ke Belawan meresmikan proyek strategis Pelindo 1 sekaligus kantor pusatnya, Minggu (17/3/2019)

Hal yang sama juga disampaikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Ia menyebut tidak memiliki kapasitas untuk mendikte Garuda Indonesia menurunkan harga. Hal itu karena dinilai akan menghancurkan saham Garuda yang bersifat publik.

"Saya enggak bisa (intervensi Garuda Indonesia) sebagai menteri BUMN, 'eh kamu (Garuda Indonesia) turunin (harga tiket). Itu ada cost structure-nya. Kan kita semua harus bertanggung jawab kepada semua pemegang saham Garuda, yaitu publik, negara, maupun partner kita yang lain," kata Rini, Minggu (5/5/2019).

Baca juga: Menteri BUMN: Saya Tak Bisa Minta Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat

Pemerintah Turunkan Tarif Batas Atas

Setelah menggelar rapat koordinasi di Kantor Kementerian  Koordinator Perekonomian antara Kementerian BUMN, Kemenko Perekonomian, Kemenhub, dan perwakilan Garuda Indonesia, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan tarif batas atas

"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," kata Budi Karya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, pihaknya akan menurunkan tarif batas ini sebelum lebaran tiba.

"Insya Allah menjelang lebaran, tarif batas atasnya turun," ujarnya seusai mengikuti rapat koordinasi.

Terakhir, turun atau tidaknya harga tiket pesawat ada di tangan masing-masing maskapai sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk menentukan harga jual jasa yang dmilikinya.

Baca juga: Kemenhub Janji Turunkan Tarif Batas Atas Pesawat Sebelum Lebaran

Sumber: Kompas.com (Akhdi Martin Pratama, Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com