Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Negara hingga April 2019 Capai Rp 530,74 Triliun

Kompas.com - 16/05/2019, 20:04 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara hingga April 2019 mencapai Rp 530,74 triliun. Angka ini 24,51 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 2.165,1 triliun atau tumbuh 0,50 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

“Penerimaan pajak mampu tumbuh positif sebesar 4,72 persen year on year. Sedangkan PNBP dan hibah masing-masing tumbuh negatif sebesar 14,85 persen dan 64,26 persen," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Wanita yang akrab disapa Ani itu menjelaskan, penerimaan negara tersebut berasal dari perpajakan sebesar Rp 436,4 triliun, PNBP Rp 93,97 triliun dan hibah Rp 354,30 miliar.

“Capaian penerimaan pajak ditopang oleh penerimaan PPh pasal 25/29 Badan, PPh pasal 21, PPh Final, dan PPh pasal 22 impor," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Baca juga: Peralihan Bisnis Tambang Freeport Bikin Salah Satu Penerimaan Negara Anjlok

Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp49,42 triliun atau 23,66 persen dari target tahun ini. Penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh positif sebesar 46,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“PNBP mengalami tekanan karena harga komoditas. Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan penerimaan PNBP periode sama tahun lalu yang mencapai Rp110,35 triliun. Tahun ini growth-nya tumbuh negatif 14,8 persen," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com