Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dapat Amnesti Pemerintah Yordania, 50 Pekerja Migran Pulang ke Tanah Air

Kompas.com - 20/05/2019, 12:49 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Yordania. Mereka tiba di Tanah Air pada Jumát (17/5/2019) siang. 

Dari 50 PMI-B, 23 pekerja berasal dari Provinsi Jawa Barat. Mereka berasal dari Indramayu (7) dan Kerawang (6), Cirebon dan Sukabumi (3), Cianjur serta Subang (2), Bandung, Kuningan dan Purwakarta (1).

Sementara itu, sisanya berasal dari Jawa Tengah dengan rincian Brebes (3), Kendal dan Payung tengah (1) Purwodadi (1). Kemudian Banten (6), NTB (4), Lombok timur (1), Lampung Timur (1), dan Situbondo Jawa Timur (1).

Pemulangan (repatriasi) ini dilakukan Kedutaan Besar RI (KBRI) Amman dengan memanfaatkan program amnesti gelombang ke-4 Pemerintah Yordania atas pengampunan terhadap pelanggaran atau kesalahan hukum.

Dubes KBRI Amman, Andy Rachmianto mengatakan, program amnesti pemerintah Yordania ini harus dimanfaatkan sebenar-benarnya karena program itu tidak selalu ada setiap tahunnya.

"Kami menargetkan setidaknya 50 persen dari WNI yang berstatus ilegal dapat dibantu kepulangannya," ucapnya.

Sebagai informasi, PMI yang memanfaatkan program amnesti untuk pulang ke tanah air ini, keseluruhannya adalah mereka yang sudah habis masa kontrak kerja dan ijin tinggalnya di Yordania, namun memaksakan diri bekerja secara ilegal.

Kasubdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker), Yuli Adiratna, dalam keterangan tertulisnya Jumát (17/5/2019) mengungkapkan, mayoritas peserta program ini adalah PBI-B. Mereka berstatus ilegal (tidak berdokumen) dan telah berdomisili di Yordania lebih dari delapan tahun.

Sebagai informasi, kebijakan Amnesti ini diberlakukan selama 6 (enam) bulan, terhitung sejak tanggal 12 Desember 2018 dan akan berakhir tanggal 12 Juni 2019.

Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk Bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Yordania. Pemulangan (repatriasi) ini dilakukan KBRI Amman, Jumat (17/5/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk Bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Yordania. Pemulangan (repatriasi) ini dilakukan KBRI Amman, Jumat (17/5/2019).
Kata dia, dalam pemulangan itu tercatat ada 3 PMI dipulangkan dari rumah tahanan detensi An-Nadara setelah kasusnya telah diputuskan pemerintah untuk di deportasi. Sementara itu,  satu orang anak dari Murni BT Nuryah Pumok dipulangkan melalui program amnesti. 

"Pemerintah melakukan berbagai upaya agar proses repatriasi berjalan lancar. Ini bentuk perlindungan bagi pekerja migran," katanya.

KBRI Amman telah melakukan berbagai sosialisasi baik dengan pertemuan langsung, melalui telepon, maupun lewat media sosial.

Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman, Suseno Hadi mengatakan, hampir seluruh WNI yang memanfaatkan program amnesti ini merupakan para pahlawan penyumbang devisa. Mereka seluruhnya perempuan dan telah menetap di Yordania selama belasan tahun.

Maka dari itu, diharapkan mereka dapat memanfaatkan program amnesti ini untuk dapat kembali ke Indonesia. Sementara itu, bagi mereka yang tidak memanfaatkan program ini, denda izin tinggal akan dihitung sejak masa izin tinggal resminya habis dengan perhitungan 1,5 Jordan Dinar (sekitar Rp 29.500) per hari.

Setelah diumumkannya program amnesti, jumlah pekerja migran bermasalah yang mendaftarkan diri ke KBRI terus bertambah setiap harinya. Program ini diharapkan dapat menjaring seluruh WNI yang bermasalah terhadap pelanggaran izin tinggal di Yordania.

"Tim Satgas telah mengidentifikasi 50 orang anak lebih yang terlahir dari PMI yang berhubungan tidak resmi dengan warga negara lain. Anak-anak yang lahir dengan keadaan yang demikian akan bermasalah karena tidak memiliki surat kelahiran dan tidak memiliki status kewarganegaraan yang sah," kata Suseno.

Sebenarnya selain program repatriasi, pemerintah punya banyak program perlindungan negara terhadap PMI. Salah satunya adalah program Desa Migran Produktif (Desmigratif),

Program Desmigratif bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran sejak dari desa. Maka dari itu petugas migran dan keluarga PMI mempunyai peranan penting untuk menghindarkan pekerjaa migran dari proses migrasi yang unprosedual, beresiko tinggi dan perdagangan orang (human trafficking).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com