Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sriwijaya Air: Pengujar Kebencian yang Ditangkap Polisi Bukan Pilot Kami

Kompas.com - 21/05/2019, 12:20 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sriwijaya Air Grup angka bicara ikhwal ditangkapnya IR, oknum pilot oleh polisi karena dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Grup maskapai penerbangan Sriwijaya Air dan NAM Air memastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah pilot Sriwijaya Air Group.

“Kami pastikan pilot dengan inisial IR itu bukan pilot Sriwijaya Air maupun NAM Air,” kata Vice President Corporate Secretary Sriwijaya Air Retri Maya dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Maya mengatakan, sangat memperhatikan kredibilitas seluruh karyawannya termasuk seluruh awak pesawat.

Baca juga: Oknum Pilot Hasut Warga Lakukan Perlawanan di 22 Mei, Ini Kata Menhub

Selain itu, Sriwijaya Air Grup kata dia, juga rutin mengadakan pelatihan-pelatihan kepada seluruh karyawan tentang bagaimana proses pengembangan diri.

"Dan pada saat yang bersamaan kami juga rutin mensosialisasikan tentang apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan oleh seluruh karyawan Sriwijaya Air Group," kata dia.

Bila dalam proses ditemukan hal-hal yang berpotensi adanya gerakan mencurigakan dan membahayakan penerbangan ucap Retri, maka Sriwijaya Air Group akan melakukan tindakan pencegahan kepada seluruh aircrew tanpa terkecuali.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta seluruh pilot untuk tetap menjaga profesionalitas dan tidak menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian.

Hal ini disampaikan oleh Menhub untuk menanggapi ditangkapnya seorang pilot salah satu maskapai penerbangan swasta berinisial IR oleh polisi.

IR menghasut warga melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019 atau saat pengumuman resmi hasil rekapitulasi pemilu oleh KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com