Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] ESDM Bantah Tarif Tenaga Listrik Naik 20 Persen

Kompas.com - 21/06/2019, 15:24 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Isu kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 20 persen menyita perhatian masyarakat luas. Kabar mengenai ini juga disebarkan melalui media sosial seperti Twitter dan Facebook.

Tersebarnya informasi itu menjadi viral di berbagai platform media sosial. Akibatnya, banyak netizen yang mempertanyakan kebenaran kabar itu kepada PT PLN (Persero).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi memberikan penjelasan mengenai isu ini.

Narasi yang beredar:

Salah satu akun di Facebook membuat sebuah post di suatu grup publik tentang kenaikan tarif listrik. Akun tersebut menuliskan adanya kenaikan tarif yang dilakukan pemerintah secara diam-diam.

Unggahan akun ini mendapatkan lebih dari 1.9000 komentar dan dibagikan ratusan kali oleh akun lain.

Ini tangkapan layarnya:

Tangkapan layar mengenai postingan salah satu akun di media sosial Facebook terkait isu kenaikan tarif tenaga listrik.Facebook Tangkapan layar mengenai postingan salah satu akun di media sosial Facebook terkait isu kenaikan tarif tenaga listrik.

Media sosial Twitter juga dihebohkan dengan kabar kenaikan tarif listrik ini. Beberapa akun turut menulis twit mengenai informasi perubahan tarif listrik tersebut.

Narasi juga dibangun dengan mengaitkan ke sidang MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019 yang masih berlangsung.

Disebutkan, masyarakat yang fokus terhadap sidang tersebut tak sadar bahwa tarif listrik telah naik sebesar 20 persen.

Bahkan, salah satu twit di-retweet ratusan kali dan mendapatkan likes lebih dari 1.000 akun lain.

Tak sedikit akun yang langsung melakukan konfirmasi ke PT PLN (Persero) melalui akun resmi Twitter @pln_123.

Berikut tangkapan layarnya:

Tangkapan layar mengenai postingan salah satu akun di media sosial Facebook terkait isu kenaikan tarif tenaga listrik.Twitter Tangkapan layar mengenai postingan salah satu akun di media sosial Facebook terkait isu kenaikan tarif tenaga listrik.

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi memastikan isu kenaikan tarif tenaga listrik tidak benar.

"Isu kenaikan tarif tenaga listrik dipastikan tidak benar," kata Agung dalam keterangannya, Jumat (21/6/2019).

Agung menjelaskan, tarif listrik tak mengalami kenaikan sejak 2017. Pemerintah hingga kini juga belum berencana menaikkan tarif listrik.

"Pemerintah hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk kenaikan tarif listrik. Bahkan, pelanggan mampu pun tidak pernah naik sejak 2017," ujar dia.

Baca juga: Kementerian ESDM Bantah Isu Kenaikan Tarif Listrik

Tarif listrik rumah tangga mampu golongan 900 VA, lanjut Agung, diberi diskon sebesar Rp 52 per kWh sejak 1 Maret 2019, dengan tarif menjadi Rp 1.352 per kWh.

Sedangkan, tarif golongan rumah tangga 1.300 VA ke atas dikenakan Rp 1.467,28 per kWh.

Tarif listrik golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA masih disubsidi dengan tarif Rp 415 per kWh dan Rp 605 per kWh, di mana total pelanggan kurang lebih 29 juta.

Agung menambahkan, tarif listrik di Indonesia mengikuti tariff adjustment masih relatif murah dibandingkan negara ASEAN lainnya.

"Per Mei 2019 ini TTL kita masih lebih murah dibanding Thailand (Rp 1.656), Filiphina (Rp 2.437), dan Singapura (Rp 2.546)," ujar Agung.

Tarif tenaga listrik (tariff adjustment) akan disesuaikan jika terjadi perubahan terhadap asumsi makroekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/IPC, dan inflasi) yang dihitung secara kuartalan.

Hal ini disebutkan di Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017.

Baca juga: Muncul Isu Tarif Dasar Listrik Naik, Menteri Jonan Pastikan Hoaks

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com