Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Bekerja "Freelance," Pertimbangkan 4 Hal Ini Dulu

Kompas.com - 24/06/2019, 16:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Bekerja lepas alias freelance kini bukan menjadi profesi yang aneh. Tidak sedikit orang mengincar pekerjaan freelance lantaran jam kerja yang fleksibel, menjadi bos bagi diri sendiri, dan fleksibilitas kerja yang maksimal.

Pekerjaan sebagai freelancer pun saat ini banyak dipilih oleh generasi millenial yang enggan terikat oleh waktu atau aturan korporat. Tidak hanya itu, banyak juga ibu rumah tangga yang tetap memperoleh penghasilan dengan bekerja sebagai freelancer di rumah.

Nah, bagi Anda yang ingin bekerja secara freelance juga, ada baiknya Anda mempertimbangkan beberapa hal sebelumnya. Tujuannya agar Anda dapat mempersiapkan mental Anda sebelum resmi menjadi pekerja lepas.

Baca juga: Pekerjaan Freelance Jadi Solusi Keterbatasan Lapangan Kerja

Dilansir dari Cosmopolitan UK, Senin (24/6/2019), ada setidaknya 4 hal yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan bekerja freelance. Berikut ini uraiannya.

1. Apakah Anda punya sistem dukungan yang cukup?

Sistem dukungan alias support system sangat dibutuhkan bagi Anda yang bekerja freelance. Sebab, pekerjaan ini kerap membuat seseorang kesepian lantaran hampir selalu bekerja sendirian tanpa ada rekan kerja.

"Bekerja sendirian bisa membuat Anda kesepian, sehingga penting untuk memiliki jaringan dukungan yang terdiri dari orang-orang atau teman-teman yang memiliki waktu luang untuk bertemu dengan Anda selama Anda bekerja," jelas Sarah Hughes, seorang freelancer di industri periklanan.

Hughes menyebut, keluarga dan sahabat juga merupakan sistem dukungan Anda. Oleh karena itu, jika memungkinkan, jangan segan bekerja di malam hari atau akhir pekan agar bisa leluasa bertemu dengan orang-orang terdekat Anda.

Baca juga: Fenomena Pekerja Freelance Tak Sesuai Jurusan Kuliah Sudah Lama Marak

2. Apakah Anda cermat mengatur keuangan?

Ketika Anda bekerja di sebuah perusahaan, banyak hal-hal finansial yang rumit sudah ditanggung oleh perusahaan, misalnya pajak penghasilan, asuransi, hingga tunjangan. Hal-hal semacam itu kemungkinan besar harus Anda tanggung sendiri ketika bekerja freelance.

Hughes menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan Anda harus membayar pajak sendiri atas penghasilan yang diperoleh sebagai freelancer. Oleh karenanya, jadilah wajib pajak yang baik.

"Sebagai freelancer, Anda harus bertanggung jawab pada pajak Anda sendiri. Selalu bayar pajak tepat waktu dan potong penghasilan Anda sebagai pajak. Ini memungkinkan Anda dapat menanbung dalam jumlah yang tepat dan tak terkejut saat tahun fiskal berakhir," terang dia.

Selain itu, Anda pun harus menyisihkan penghasilan untuk asuransi hingga dana pensiun. Pun Anda tak memiliki cuti yang ditanggung perusahaan. Oleh sebab itu, lakukan penghitungan dengan cermat ketika menerima penghasilan Anda.

Baca juga: Ingin Sukses Bekerja dari Rumah? Perhatikan 4 Hal Ini

3. Apakah jejaring Anda cukup?

Apabila Anda telah memiliki jejaring yang luas sebelum mulai bekerja freelance, maka ini adalah hal yang bagus. Namun, jika belum, Hughes menyarankan Anda untuk bekerja keras membangun jejaring.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com