Pasalnya, tahun lalu Jasindo harus mengeluarkan biaya klaim lebih besar dibandingkan premi yang dibayarkan.
Pada 2018, premi AUTS sebesar Rp 17,73 miliar, tetapi klaim yang dikeluarkan mencapai Rp 22 miliar.
Menurut Iqbal, setelah kajian tersebut dilakukan, dia berharap ada keputusan apakah akan menaikkan tarif premi asuransi atau kebijakan lainnya.
Baca juga: Kementan Gandeng Kemendes PDTT Revitalisasi Pembangunan Kawasan Ekonomi 4.0
Untuk program AUTS ini, total premi asuransi yang dibayar adalah sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun, di mana pemerintah membayar Rp 160.000 per ekor per tahun dan sisanya dibayar peternak swadaya atau sebesar Rp 40.000 per ekor per tahun.
Sementara itu, nilai pertanggungan yang ditetapkan sebesar Rp 10 juta per ekor per tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.