Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Kerugian akibat Padamnya Setrum PLN...

Kompas.com - 06/08/2019, 12:42 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan PLN akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemandaman listrik.

Besaran kompensasi yang akan diberikan PLN tersebut sekitar Rp 1 triliun. Angka ini mencuat berdasarkan hasil hitung-hitungan  manajemen PLN.

Baca juga: PLN Wajib Beri Kompensasi ke Pelanggan Tanpa Perlu Melapor

Rencana kompensasi tersebut akan diberikan kepada pelanggan secara menyeluruh baik kalangan industri maupun rumah tangga.

Sementara terkait skemanya, kompensasi bisa disalurkan melalui pembayaran listrik berupa prabayar maupun pascabayar kepada masyarakat yang terdampak.

Adapun Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, kompensasi bisa bervariasi yaitu 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan yang dikenakan penyesuaian tarif.

Atau kompensasi 20 persen untuk konsumen pada golongan yang tidak dikenakan penyesuaian tarif.

Angka-angka yang muncul di atas mungkin masih dalam takaran perkiraan, namun yang jelas dampak padamnya listrik akibat gangguan pada sisi transmisi di Ungaran dan Pemalang tidak kecil.

Seperti kata Menko Darmin, diharapkan peristiwa padamnya listrik dalam skala wilayah yang luas tidak terjadi lagi karena akan merugikan banyak pihak termasuk PLN. Jadi saatnya berbenah diri, PLN.

Baca juga: Saat Listrik Padam, Plt Dirut PLN Baru Menjabat Dua Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com