Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan PLN akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemandaman listrik.
Besaran kompensasi yang akan diberikan PLN tersebut sekitar Rp 1 triliun. Angka ini mencuat berdasarkan hasil hitung-hitungan manajemen PLN.
Baca juga: PLN Wajib Beri Kompensasi ke Pelanggan Tanpa Perlu Melapor
Rencana kompensasi tersebut akan diberikan kepada pelanggan secara menyeluruh baik kalangan industri maupun rumah tangga.
Sementara terkait skemanya, kompensasi bisa disalurkan melalui pembayaran listrik berupa prabayar maupun pascabayar kepada masyarakat yang terdampak.
Adapun Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, kompensasi bisa bervariasi yaitu 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan yang dikenakan penyesuaian tarif.
Atau kompensasi 20 persen untuk konsumen pada golongan yang tidak dikenakan penyesuaian tarif.
Angka-angka yang muncul di atas mungkin masih dalam takaran perkiraan, namun yang jelas dampak padamnya listrik akibat gangguan pada sisi transmisi di Ungaran dan Pemalang tidak kecil.
Seperti kata Menko Darmin, diharapkan peristiwa padamnya listrik dalam skala wilayah yang luas tidak terjadi lagi karena akan merugikan banyak pihak termasuk PLN. Jadi saatnya berbenah diri, PLN.
Baca juga: Saat Listrik Padam, Plt Dirut PLN Baru Menjabat Dua Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.