Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pemerintah Ukur Besaran Insentif untuk Kartu Pra Kerja

Kompas.com - 17/08/2019, 08:02 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berencana bakal menjalankan program kartu pra kerja pada tahun 2020 mendatang. Pemerintah menganggarkan Rp 10 triliun untuk 2 juta target peserta kartu pra kerja yang bakal diberi insentif dan layanan pelatihan vokasi.

Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, saat ini penghitungan besaran insentif untuk peserta program kartu pra kerja masih dalam pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait. Adapun skema kasarnya. besaran insentif ditentukan berdasarkan persentase nilai upah tertentu.

"Kalau cara menghitungnya gampang, tinggal diambil berapa persennya dari upah, misalnya kan begitu," ujar Hanif di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Adapun beberapa sektor yang bakal menjadi sasaran dari program ini mulai dari sektor manufaktur, ekonomi digital, kesehatan, pekerja migran, hingga pariwisata.

Nantinya, Hanif Dhakiri mengatakan kartu pra kerja diberikan untuk memberikan perlindungan pekerja di tengah pasa rkerja yang semakin hari kian fleksibel. Sehingga nantinya bisa dipastikan mereka memiliki kemampuan yang memadai.

"Sehingga mereka bisa kompetitif dan memungkinkan untuk kerja terus sampai pensiun," ujar Hanif.

Peserta kartu pra kerja bakal mengikuti pelatihan vokasi selama setidaknya dua bulan hingga mendapatkan sertifikasi kompetensi.

Setelah itu, baru kemudian para peserta bakal mendapatkan insentif yang diberikan dalam kurun waktu tiga bulan.

"Ya bahasa sederhananya itu untuk bantu tranport nyari kerja mislanya gitu, makanya disebutnya insentif," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, Ini Rincian Batas Minimal Nilai UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024

Catat, Ini Rincian Batas Minimal Nilai UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024

Whats New
Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Whats New
Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Whats New
Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Whats New
Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Whats New
Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Whats New
Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Whats New
PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi 'Blockchain'

PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi "Blockchain"

Whats New
Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Whats New
Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Whats New
Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com