Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika BI Turunkan Suku Bunga, Sejumlah Bank Justru Naikkan Bunga KPR

Kompas.com - 28/08/2019, 05:16 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bulan ini Bank Indonesia (BI) untuk kedua kalinya telah menurunkan suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen.

Sebelumnya, BI juga telah menurunkan suku bunga menjadi 5,75 persen pada Juli lalu setelah selama 8 bulan berturut-turut BI mempertahankan suku bunganya sebesar 6 persen tahun lalu.

Turunnya suku bunga BI seharusnya diikuti dengan penurunan suku bunga kredit, termasuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Sebab, suku bunga BI merupakan suku bunga acuan untuk bunga floating KPR di perbankan.

Namun, beberapa bulan belakangan, beberapa bank milik negara justru mengerek tingkat suku bunga KPR-nya. Nasabah pun mengeluhkan hal tersebut. Pasalnya, cicilan bulanan jadi lebih tinggi dari sebelumnya.

Lia merupakan salah satu nasabah BNI Griya milik PT Bank Negara Indonesia (BNI) yang mendapat pemberitahuan kenaikan suku bunga floating KPR. Ketika berbincang dengan Kompas.com, dia mengatakan pemberitahuan dilakukan melalui layanan pesan singkat (SMS).

"Agustus 2019 (mulai naik). Iya pemberitahuan lewat SMS. Semula diinfo naik mulai Juli 2019, ada SMS lagi, baru akan (naik) mulai Agustus 2019," ujar dia.

Lia mengatakan, bunga KPR-nya naik sebesar 50 bps dari 13,5 persen menjadi 14 persen. Dia mendapatkan dua kali informasi pengumuman melalui SMS ke ponselnya.

Walaupun demikian, dia tidak bersedia untuk mengungkapkan besaran cicilan bulanan yang harus dia bayarkan setelah kenaikan bunga tersebut.

"Naiknya enggak banyak sih kalau yang ini, karena pokok utangnya juga enggak banyak lagi. Geregetan mau lunasin aja," ujar dia.

Suku bunga naik setelah flat 2 tahun

Lia yang telah menjadi nasabah BNI Griya sejak tahun 2011 mengatakan, bunga KPR-nya terus naik setelah sempat mengalami bunga fixed sebesar 9 persen selama dua tahun.

"Setelah floating jadi 13,5 persen. Sempat ada angka di bawah itu atau enggak, lupa. Tetap di atas 10 persen (bunganya) sih pasti. Enggak pernah mengalami turun," ujar dia.

Nasabah BNI Griya lain, Ine Sinaga, juga mendapatkan SMS mengenai kenaikan bunga KPR sebanyak dua kali. Namun, dirinya langsung mengirim email protes mengenai kenaikan bunga KPR kepada BNI Griya.

Baca juga : 5 Faktor yang Bisa Membuat Pengajuan KPR Ditolak Bank

"Saya sudah email ke BNI protes kenaikan dan kirim link berita ttg BNI yang menaikkan suku bunga tiba-tiba. Thanks God sih direspons, tapi tidak naiknya hanya jangka pendek," ujar dia.

Ine mengatakan, tadinya bunga KPR bakal dinaikkan jadi 14 persen dari yang sebelumnya 13,5 persen. Namun, setelah mengajukan keberatan, Ine mendapat keringanan bunga menjadi sebesar 11,5 persen hingga Juli 2020.

Besaran cicilan yang harus dia bayarkan tiap bulannya sebesar Rp 4,9 juta. "Nanti akan naik lagi, berapanya enggak tahu, mungkin langsung loncat 14 persen, ngeri," ujar dia.

Adapun Ichsan, yang merupakan debitur KPR PT Bank Tabungan Negara (BTN) pun mengalami hal serupa. Bulan lalu, dirinya tiba-tiba mendapatkan surat mengenai kenaikan bunga cicilan KPR-nya.

Tagihan cicilan KPR bulanan yang sebelumnya sebesar Rp 3,3 juta per bulan menjadi sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

"Awal 2011 sekitar Rp 2,9 juta kemudian terus meningkat terakhir menjadi Rp 3,3 juta," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com