Entah bagaimana pikirnya, sejumlah anggota DPR mengaitkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dengan keputusan pemerintah memindahkan Ibu Kota ke Kalimatan.
"Rakyat lagi sulit terus pemerintah dengan bangganya memindahkan Ibu Kota, Presiden sudah umumkan, di Penajam dan Kutai Kartanegara. Rakyat lagi prihatin, kerusuhan di Papua, itu pemerintah mau naikin lagi iuran BPJS Kesehatan," kata Refrizal.
Usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai sangat kontras dengan semangat pemerintah memindahkan ibu kota dengan anggaran yang mencapai Rp 400 triliun lebih.
Padahal, defisit BPJS Kesehatan diproyeksikan sebesar Rp 32,9 triliun pada 2019.
Inginnya politikus PKS itu, pemerintah menambal defisit itu dan tidak menaikkan iuran yang justru menambah beban rakyat.
Baca juga: DPR Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III
Anggota Komisi XI dari Fraksi PPP Elviana juga menolak usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah. Ia heran mengapa pemerintah justru mengejar rakyat atas masalah defisit BPJS Kesehatan.
Rakyat, kata dia, sudah terbebani berbagai harga kebutuhan sehari-hari mulai dari listrik hingga BBM.
Menurutnya, pemerintah harusnya malu mengajukan skema usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan .
"Atas nama fraksi tolong sampaikan ke Menteri Keuangan, malu ini skemanya ibu Menteri Keuangan ini. Enak saja nulis rakyat yang dulu iuran Rp 23.000 naik Rp 42.000," kata dia.
"Mau ditombok dengan apa ya enggak mungkin Pak Jokowi enggak bisa karena hanya segitu (Rp 32,8 triliun). Untuk mindahkan ibu kota saja mampu kok, yang enggak penting-penting amat menurut saya," sambungnya.
Baca juga: Pemerintah Tidak Anggarkan Perpindahan Ibu Kota dalam APBN 2020
Presiden Joko Widodo sudah menjelaskan perihal sumber pendanaan pembangunan ibu kota baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur.
Jokowi mengatakan, total kebutuhan untuk ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun. Namun, nantinya hanya 19 persen dari kebutuhan pendanaan itu akan berasal dari APBN.
APBN yang dimaksud bukan hanya yang bersumber dari anggaran yang dialokasikan khusus bagi pembangunan ibu kota negara.
Namun, berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset yang ada di Jakarta. Sementara sisanya berasal dari Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU dan investasi langsung swasta dan BUMN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.