Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suplai Obat Distop, Rumah Sakit Tagih Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 6,5 Triliun

Kompas.com - 12/09/2019, 19:42 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menagih tunggakan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 6,5 triliun pada 2019.

Anggota Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Odang Muchtar mengatakan, BPJS Kesehatan kerap menunggak pembayaran JKN selama 4 bulan.

"Tunggakan yang ada sekarang bagaimana dalam waktu sesingkat-singkatnya segera dibayar," ujarnya dalam diskusi di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Bila hal ini terus didiamkan kata Odang, maka rumah sakit akan mengalami stunting. Sebab margin tipis dan peluang investasi terganggu oleh tunggakan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Kemenkeu Tolak Tambal BPJS Kesehatan dari Dana Transfer Daerah

Oleh karena itu rumah sakit membutuhkan uang tunai untuk operasionalnya.

Bahkan kata dia, akibat tidak memiliki uang tunai yang cukup akibat tunggakan BPJS Kesehatan, ada rumah sakit yang suplai obatnya sampai diputus oleh suplier.

"Perhatian kita segera lah bisa bayar tunggakan BPJS Kesehatan terpenuhi sampai obat kita distop supplier obat. Kalau iuran naik, darah BPJS juga baik," kata dia.

Ia meminta Ombudsman mendorong BPJS Kesehatan atau Kementerian Keuangan agar sesegera mungkin membayar tunggakan program JKN.

Baca juga: Sri Mulyani Disalahkan atas Kenaikan Iuran BPJS, Ini Jawaban Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com