Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pengusaha, Keberadaan KPK Beri Kepastian Hukum untuk Investasi

Kompas.com - 24/09/2019, 14:04 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dianggap bisa menjadi penghambat investasi di Indonesia.

Demikian diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditanya terkait tuntutan mahasiswa yang meminta Presiden Jokowi mencabut UU KPK hasil revisi.

Lantas, apa iya lembaga anti-rasuah itu penghambat investasi?

Menurut pelaku usaha, faktor penghambat investasi justru berasal dari pejabat birokrasi yang tidak berani mengambil keputusan di lapangan.

"Banyak para pejabat pengambil keputusan yang tidak berani mengambil keputusan atau lama sekali mengambil keputusan," ujar pengusaha Rosan P Roeslani kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

"Ini karena kekhawatiran dan ketakutan karena takut dikenakan dengan potensi kerugian negara," sambung Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu.

Baca juga: Penjelasan Moeldoko yang Sebut KPK Hambat Investasi dan Tanggapan KPK

Akibat ketakutan pejabat itu, sambung Rosan, proses investasi menjadi lambat. Padahal Indonesia sedang bersaing dan berlomba dengan negara-negara tetangga dalam menarik investasi.

Rosan justru menilai kehadiran KPK memberikan kepastian hukum bagi pengusaha. Kepastian hukum dinilai sangat diperlukan dalam pertumbuhan investasi dan kemajuan perekonomian.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira tak habis pikir dengan pernyataan Moeldoko.

Sebab, menurutnya, masalah utama daya saing di Indonesia adalah korupsi dan pejabat korup. Pasalnya, hal itu pasti merugikan pengusaha misalnya saja memunculkan biaya siluman untuk memenangkan tender proyek.

Baca juga: Anggap Moeldoko Blunder, Ekonom Tepis Anggapan KPK Hambat Investasi

Bhima yakin bagi pengusaha yang mengembangkan usahanya seusai aturan hukum, penguatan KPK adalah hal yang diperlukan. Lain halnya dengan pengusaha nakal yang menerobos segala aturan demi keberlangsungan bisnis semata.

"Investasi mana yang diganggu karena kerja KPK? Apa kita mau investasi yang taat hukum dan bermanfaat buat masyarakat atau sebaliknya investasi yang justru banyak terjadi pelanggaran hukum dan kualitasnya rendah," jelas Bhima.

Sebelumnya, Moeldoko menyebut, keberadaan KPK bisa mengganggu investasi.

Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU KPK.

"Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Hal tersebut disampaikan Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan kenapa Jokowi menyetujui revisi UU KPK tetapi meminta revisi UU KUHP ditunda.

Padahal, kedua RUU ini sama-sama mendapat penolakan dari masyarakat.

Baca juga: Menko Darmin Ogah Komentar Saat Ditanya Apa KPK Menghambat Investasi

Moeldoko tak menjelaskan lebih jauh bagaimana keberadaan KPK bisa mengganggu jalannya investasi.

Selain karena faktor investasi itu, Moeldoko menyebut Presiden Jokowi juga mempertimbangkan hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan lebih banyak responden mendukung revisi UU KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com