Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Nikah, Pentingkah Bikin Surat Perjanjian Pranikah?

Kompas.com - 28/09/2019, 12:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Di dalam surat perjanjian telah tertulis mengenai pemisahan antara harta suami dan istri.
Maka ketika pembayaran utang kepada kreditur, jika masih banyak kekurangan, tak dapat
memaksakan kehendak kepada pasangan untuk melunasi utang tersebut.

Baca juga: Percaya atau Tidak, Menikah itu Bikin Kaya Lho...

2. Menegaskan Hak dan Kewajiban Suami Istri

Selain memiliki manfaat penting untuk menjamin keamanan harta, adanya surat perjanjian
pranikah juga dapat berisi tentang hak serta kewajiban suami istri.

Ini tentunya menjadi poin yang sangat menarik bagi setiap pasangan, khususnya yang masih menjalankan karier.

Kesepakatan mengenai hak dan kewajiban di dalam surat perjanjian pranikah tentunya sangat beragam, mulai dari yang bersifat remeh hingga yang berat sekalipun. Misalnya saja kesepakatan mengenai siapa yang akan mengantar serta menjemput anak sekolah.

Mungkin terdengar sepele, namun tak ada salahnya menerapkan hal tersebut. Karena
sejatinya menjalankan rumah tangga bukanlah dari sisi istri maupun suami saja.

Namun suami dan istri menjalankannya bersama dengan bergotong-royong.

Baca juga: Baru Menikah dan Ingin Punya Bayi, Simak Tips Keuangan Ini

3. Kepastian Hak Asuh Anak

Mendidik anak memang bukan tugas satu pihak dalam rumah tangga. Namun, merupakan
tugas dari suami dan istri.

Akan tetapi, masa depan yang tak dapat terbaca tak akan menutup kemungkinan jika akan terjadi perceraian. Saat perceraian tak dapat dicegah, hak asuh anak biasanya menjadi hal yang sangat krusial.

Jika memiliki surat perjanjian pranikah, tentunya telah diatur poin-poin yang menjelaskan
mengenai biaya pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sang anak lainnya.

Dengan ini, akan mempermudah pembagian tanggung jawab saat pasangan telah berpisah. Sebab sudah ada perjanjian di awal yang telah dibuat.

Keputusan Ada di Tangan Anda

Poin-poin yang terdapat dalam surat perjanjian pranikah akan mengingatkan mengenai
komitmen yang terjalin dalam pernikahan. Surat perjanjian pranikah bukanlah alat
perceraian.

Sehingga saat salah satu poin perjanjian dilanggar, ada baiknya jika dibicarakan
untuk menemukan solusi.

Itulah beberapa manfaat dengan adanya surat perjanjian pranikah. Tak ada salahnya
membuatnya untuk kelangsungan rumah tangga yang harmonis.

Selama suami dan istri merasa setuju dengan adanya surat perjanjian pranikah, maka sah-sah saja untuk membuatnya.

Isi dalam surat perjanjian pranikah pun sangat bebas, sesuai kesepakatan bersama. Suami
dan istripun dapat mengubahnya sewaktu-waktu.

Jadi, apakah penting surat perjanjian pranikah ini? Pilihan dan keputusan ada di tangan Anda berdua.

 

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com dan isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com