Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Syariah Pemerintah Dipakai Buat Apa Saja?

Kompas.com - 30/09/2019, 17:43 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah tidak hanya menarik utang konvensional, namun juga yang berbasis syariah. Caranya dengan menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk.

Pada 2019 saja, pemerintah sudah beberapa kali menerbitkan sukuk untuk keperluan pembiayaan di APBN.

Lantas, untuk apa saja utang syariah tersebut?

Dikutip dari buku APBN KITA Kementerian Keuangan edisi September 2019 pada Senin (30/9/2019), utang syariah ternyata digunakan untuk berbagai proyek pembangunan.

Uang tersebut berkontribusi membiayai gedung perkuliahan di 54 perguruan tinggi keagamaan Islam dan 32 madrasah, membantu membiayai pembangunan jalan dan jembatan di 30 provinsi dan 3 taman nasional.

Baca juga: Utang Pemerintah Capai Rp 4.680 Triliun, Begini Strukturnya

Selain itu uang dari hasil utang itu digunakan untuk membantu membiayai proyek jalur kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Membiayai asrama haji di 24 kota atau kabupaten serta membiayai 701 kantor urusan agama dan manasik haji.

Terakhir, sebagian uangnya juga digunanakan untuk membiayai 328 pengelolaan sumber daya air.

Tahun ini proyek yang berasal dari sukuk sebesar Rp 28,4 triliun, atau lebih besar dari 2018 yang hanya Rp 22,5 triliun.

Adapun utang pemerintah sendiri sebesar Rp 4.680,2 triliun hingga akhir Agustus 2019. Dari total tersebut, sebesar Rp 706,2 triliun merupakan utang dari penerbitan sukuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com