Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelarangan Ekspor Nikel Dinilai Bisa Timbulkan Masalah bagi Indonesia

Kompas.com - 03/10/2019, 05:09 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sebelumnya, Kementerian ESDM sudah menyebutkan bahwa cadangan nikel di Indonesia bisa habis dalam dalam 10 tahun ke depan.

Hal itu karena minimnya temuan cadangan baru dan meningkatnya kebutuhan nikel setelah tahun 2022.

"Ini hanya 7,3 tahun padahal cadangan sebenarnya 42,67 tahun, tapi itu perlu waktu mendapat izin akses lingkungan termasuk potensi masalah sosial," kata Kasubdit Pengawasan Usaha EKsplorasi Mineral ESDM, Andri Budhiman Firmanto di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Pemerintah Resmi Larang Ekspor Nikel Per 1 Januari 2020

Andri menjelaskan, berdasarkan data Badan Geologi per 2019, saat ini Indonesia memiliki total 3,5 miliar ton cadangan bijih nikel.

Dari jumlah itu, masing-masing 2,8 miliar ton bijih nikel sebagai cadangan terkira untuk 42 tahun ke depan atau belum tentu dapat diambil meski sudah tidak perlu eksplorasi dan sekitar 700 juta ton bijih nikel yang sudah dibuktikan atau bisa ditambang hingga tujuh tahun ke mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com