Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Banjir Tekstil Impor, Sri Mulyani Cabut Izin 5 Importir dan 1 PLB

Kompas.com - 14/10/2019, 19:17 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai mencabut surat izin impor para importir nakal yang bergerak di bidang tekstil dan produk tekstil (TPT).

Hal ini dilakukan di tengah isu banjir tekstil impor dan produk tekstil di Indonesia dan tudingan yang mengarah ke gudang-gudang penyimpanan barang Pusat Logistik Berikat (PLB).

"Kalau pelanggaran berat, kami cabut izinnya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Pada hari ini, Sri Mulyani mencabut izin 5 importir karena melanggar ketentuan bea cukai. Kelima importir ini merupakan importir yang berasal dari PLB khusus TPT di Jawa Barat.

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mencabut surat izin 1 PLB TPT, yakni PT Indo Cafco yang berada di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca juga: Jokowi Dibisiki Banjir Impor Tekstil, Sri Mulyani Datangi Pusat Logistik Berikat

Perempuan yang kerap disapa Ani itu tidak menjelaskan rinci kesalahan para importir dan PLB itu. Namun, ia menuturkan, Kemenkeu memiliki kriteria menjatuhkan sanksi.

Untuk ketentuan bea cukai, importir atau PLB dinilai melanggar ketentuan tersebut bila tidak ada kegiatan selama 6 bulan (diblokir), tidak ada kegiatan selama 12 bulan (dicabut izinnya).

Pelanggaran lainnya yakni tidak melakukan pembongkaran, IT inventori dan CCTV serta eksistensi tidak ada atau meragukan.

Dua pekan lalu, Sri Mulyani membantah banjir TPT atau serat dan kain impor lewat Pusat Logistik Berikat (PLB) pada Jumat (3/10/2019).

Saat itu ia bilang impor TPT yang melalui PLB selalu dimonitor secara ketat dan teliti.

Baca juga: Ini Bantahan Sri Mulyani Soal Kabar Membanjirnya Tekstil Impor

Bahkan, truk yang digunakan untuk membawa barang impor dari pelabuhan ke PLB dilengkapi GPS sehingga posisi keberadaan barang bisa dipantau.

"Sebetulnya kalau impor lewat PLB monitoring dan prosesnya jauh lebih teliti. Kalau penyelundup teoritis justru enggak lewat PLB," kata dia.

Dugaan Sri Mulyani didasarkan data mengenai impor TPT nasional yang tidak mengalami kenaikan signifikan yaitu 4,7 miliar dollar AS pada 2017, 4,9 miliar dollar AS pada 2018 dan 3,7 miliar dollar AS pada 2019.

Sementara itu, importasi TPT yang melalui PLB hanya 4,1 persen dari total impor TPT nasional.

Sebelumnya, ungkap Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo diberikan informasi oleh industri tekstil terkait adanya banjir tektil impor ke Indonesia yang diduga lewat PLB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com