JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan telah mempercepat pelarangan bijih nikel atau ore setalah melakukan pertemuan dan membahasnya dengan pengusaha.
Keputusan yang diambil BKPM pun direspons positif oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Hipmi mendukung penuh langkah tersebut.
Ketua Hipmi Mardani H Maming yang sebelumnya resisten terhadap larangan ekspor nikel saat ini berubah jadi mendukung.
Baca juga: Dipercepat, Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bijih Nikel
Dasarnya, pemerintah dinilai bijak mengambil jalan tengah melalui kebijakan pembelian persediaan nikel yang siap diekspor oleh pengusaha smelter lokal.
"Kita setuju kalau tidak ekspor, asal barang yang kita tidak ekspor dibeli smelter Indonesia. Karena dikasih jalan tengah smelter harus beli dengan harga internasional," kata Mardani di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Menurut Mardani, ekspor atau tidak bijih nikel sama saja jika memang keuntungannya relatif sama. Sehingga lebih baik memang tidak ada ekspor ore lagi.
"Ngapain kita ngirim ke China? Orang untungnya juga sama saja kalau kita mengirim ke smelter yang ada di Indonesia, sehingga menjadi jalan tengah," ujarnya.
Baca juga: Bahlil Lahadalia, Sopir Angkot yang Kini Mengurus Investasi
Sementara itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan belakangan ini terkait ekspor ore atau bijih nikel menjadi pro dan kontra antara pemerintah dengan pengusaha.
Karena itu, dalam pertemuan ini diambil kesepakatan secara bersama pelarangan ekspor ore sejak hari ini, Senin (28/10/2019).
"Atas kesadaran bersama dan diskusi panjang, maka hari ini secara formal kesepakatan bahwa yang seharuanya ekspor ore sselesai 1 Januari 2020 mulai hari ini kita sepakati tidak lagi eskpro ore," kata Bahlil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.