Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 November, Stasiun Bekasi Akan Layani KA Jarak Jauh

Kompas.com - 31/10/2019, 15:34 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 November 2019, Stasiun Bekasi akan melayani keberangkatan penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh.

Mulai besok, KA jarak jauh dengan keberangkatan awal dari Stasiun Jakarta Kota juga akan berhenti melayani keberangkatan penumpang dari Stasiun Bekasi.

“Dengan diterapkannya inovasi ini, diharapkan dapat memudahkan akses bagi para calon penumpang yang akan menggunakan KA-KA tersebut. Jadi bagi penumpang yang berdomisili di daerah Bekasi, tidak perlu repot-repot untuk datang ke Stasiun Jakarta Kota, cukup naik dari Stasiun Bekasi saja," ujar Eva Chairunisa, Senior Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/10/2019).

Stasiun Bekasi sendiri telah menyiapkan petugas dan fasilitas untuk melayani pemberangkatan KA jarak jauh, yakni 1 loket Go Show, 1 loket pembatalan, 2 loket pemesanan, 4 unit mesin Check In Counter (2 unit di sisi utara dan 2 unit di sisi selatan), ruang tunggu KA jarak jauh berkapasitas 160 orang, dan kursi di peron 4 yang mampu menampung 128 orang.

Baca juga: Penumpang Kereta Api Terus Tumbuh sejak 2016

Selain datang langsung ke stasiun, para calon penumpang juga bisa melakukan reservasi tiket melalui website kai.id dan aplikasi Kai Access, serta channel eksternal yang telah bekerja sama dengan PT KAI.

Adapun tiga KA jarak jauh yang akan berhenti di Stasiun Bekasi sebagai berikut:

  1. KA Kutojaya Utara (relasi Jakarta Kota - Kutoarjo) berangkat dari Jakarta Kota pukul 05.10 WIB dan berangkat dari Bekasi pukul 05.48 WIB.
  2. KA Jayakarta Premium (relasi Jakarta Kota - Surabaya Gubeng) berangkat dari Jakarta Kota pukul 13.05 WIB dan berangkat dari Bekasi pukul 13.44 WIB.
  3. KA Menoreh (relasi Jakarta Kota - Semarang Tawang) berangkat dari Jakarta Kota pukul 19.00 WIB dan berangkat dari Bekasi pukul 19.38 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com