Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Akhir 2019, Serapan Anggaran Kemenhub Baru 69 Persen

Kompas.com - 13/11/2019, 16:38 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serapan anggaran Kementerian Perhubungan hingga November 2019 baru sebesar 69 persen atau Rp 30,7 triliun.

Padahal di tahun ini kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi itu mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 44,3 triliun.

Kendati begitu, Budi optimis hingga akhir tahun 2019 serapan anggaran kementeriannya bisa menyentuh angka 90 persen.

“Masih terdapat outstanding contract yang akan terbayar sebanyak Rp 6,4 triliun dan juga dalam dua bulan ini terapat belanja operasional sebanyak Rp 2,8 triliun,” ujar Budi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Kemenhub Buka 1.244 Formasi CPNS 2019, Apa Saja?

Budi mengaku perlu kerja keras untuk merealisasikan hal tersebut. Dia pun sudah menyiapkan beberapa strategi agar serapan anggarannya lebih baik lagi.

“Beberapa strategi yang kami akan laksanakan adalah memonitor, memastikan data-data tersebut pada proses pekerjaan, proses pencairan juga kami lakukan pengamatan, dan selanjutnya membuat rencana kegiatan, rencana penarikan dana secara intensif,” kata mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.

Adapun rincian serapan anggaran Kemenhub per sub sektornya, yakni Sekertaris Jenderal 70 persen, Inspektorat Jenderal 83 persen, Dirjen Perhubungan Darat 71 persen, Dirjen Perhubungan Laut 67 persen, Dirjen Perhubungan Udara 70 persen, Dirjen Perkeretaapian 67 persen, Balitbang 80 persen, BPSDM 74 persen, dan BPTJ 87 persen.

Pada tahun 2019, Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 41,55 triliun dengan rincian alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp. 3,42 triliun (8,24 persen), Belanja Barang Rp. 14,22 triliun (34,22 persen) dan Belanja Modal Rp.23,91 triliun (57,54 persen).

Baca juga: CPNS 2019, Kemenhub Buka 1.244 Formasi

Adapun rincian anggaran yang tersebar pada masing-masing unit kerja Eselon-I yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp 701,23 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp.107,67 miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 4,01 triliun, dan Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 10,31 triliun.

Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp 7,19 triliun, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp15,17 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 138,25 miliar, Badan Pengembangan SDM Perhubungan sebesar Rp 3,76 triliun, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp 162,69 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com