Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Perketat Masuknya Kosmetik asal Korea yang Dibawa Wisatawan

Kompas.com - 14/11/2019, 06:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) banyak menindak kosmetik impor. Rerata kosmetik tersebut berasal dari Korea Selatan melalui jasa titip (jastip) maupun celah lainnya.

"Untuk kosmetik kita lakukan kontrol dan supervisi yang ketat. Kosmetik yang ditindak ini kebanyakan dari Korea Selatan," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Labuan bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (13/11/2019).

Seperti diketahui, kosmetik, obat-obatan, dan bahan kimia lainnya termasuk 10 kategori yang paling banyak ditindak oleh DJBC berdasarkan komoditasnya. Sepanjang 2019, DJBC telah menindak 660 kasus kosmetik impor.

Sementara menurut jenisnya, DJBC telah menindak 10.842 jenis kasus impor selama tahun 2019 dengan perkiraan nilai Rp 3.684 miliar.

Baca juga : Bea Cukai Tindak 442 Kasus Jastip Nakal, Rp 4 Miliar Diselamatkan

Sejauh ini, Bea Cukai hanya memperbolehkan setiap individu mengimpor maksimal 10 buah kosmetik di waktu yang bersamaan.

"Kalau sudah 11 pcs sudah enggak boleh. Ini kan untuk menjawab konsen dari pabrik kosmetik di dalam negeri. Kosmetik di dalam negeri sudah banyak, kok," ucapnya.

Banyaknya produk kosmetik di dalam negeri juga membuat Kementerian Keuangan ingin mengambil keputusan ulang soal ketentuan impor kosmetik maksimal 10 buah.

"Sekarang ini sedang ada review. Tentengan 10 pcs itu masih terlalu banyak atau sudah cukup. Saya (Dirjen Bea dan Cukai) sebagai eksekutor hanya mengikuti," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com