Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota BBM Subsidi Jebol, BPH Migas Minta Pertamina Berbenah

Kompas.com - 30/12/2019, 16:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta Pertamina berbenah dalam urusan penyaluran BBM subsidi.

Sebab BPH Migas mengungkapkan, terjadi kelebihan suplai (over kuota) BBM bersubsidi pada 2019.  Kuota BBM bersubsidi tahun 2019 ditetapkan sebesar 14,5 juta kiloliter (KL).

Namun, saat ini kuota telah tembus hampir 16 juta KL alias terjadi kuota jebol sebesar 1,3-1,5 KL atau sekitar Rp 3 triliun.

Bahkan, BPH Migas memprediksi jebolnya kuota BBM bersubsidi bakal melebar hingga 2020. Pasalnya pemerintah kembali menetapkan kenaikan BBM bersubsidi melalui Nota Keuangan RAPBN 2020 sebanyak 15,87 juta KL terdiri dari 15,31 juta KL minyak solar dan 0,56 juta KL minyak tanah.

Baca juga: Banyak Penyimpangan, Kuota BBM Subsidi Diprediksi Jebol Lagi pada 2020

Meski hanya mengalami kenaikan 800.000 KL atau sekitar 5,03 persen, jebolnya BBM bersubsidi pada 2020 diprediksi mencapai 700.000 KL.

"Jadi dari 14,5 KL ada kenaikan tahun 2020. Kenaikan cuma 800.000 KL. Kalau mengacu realisasi tadi, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang sama, maka akan terjadi potensi pada tahun 2020 over kuota lagi Sekitar 700.000 KL," terang Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Untuk menghindari jebol kuota semakin dalam, pihaknya meminta seluruh badan usaha, termasuk Pertamina, berbenah dengan menyalurkan BBM subsidi dengan tepat sasaran.

"Ini akan terjadi over kuota lagi. Jadi kami minta Pertamina maupun AKR Corporindo bisa menyalurkan BBM tepat sasaran. Karena masih banyaknya penyimpangan, tidak tepat sasaran, tidak tepat volume, dan tidak sesuai dengan amanah," ucapnya.

Baca juga: Jadwal Penutupan Jalur Puncak Jelang Malam Tahun Baru 2020

Tak hanya itu, pihaknya mengusulkan untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014. Dia bilang, Perpres perlu ada penyesuaian lebih lanjut dengan merevisi beberapa poin.

Misalnya, kereta barang dan kendaraan beroda 6 yang kerap mendapat BBM bersubsidi, tak boleh lagi diberikan. Sebab kenyataannya, mobil kosong yang tak mengangkut barang apapun kerap mengisi BBM bersubsidi.

Selanjutnya, BBM subsidi juga diusulkan tidak lagi diberikan kepada kapal ikan di atas 10 gross ton (GT). Hanya kapal di bawah 10 GT yang diperbolehkan mendapat subsidi BBM.

"Ini Bu Susi malah yang mengusulkan waktu itu. Jadi kalau diatas 10 GT tetap menggunakan BBM non-subsidi. Nah kalau itu semua disetujukan ini nggak akan over kuota. Makanya kami pernah mengusulkan kepada Menteri ESDM agar perlu ada penyesuaian," pungkasnya.

Baca juga: Ini Tujuan Jokowi Buat Skema Upah Per Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com