Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir, Pemerintah Gratiskan Tol Dalam Kota hingga Besok Siang

Kompas.com - 01/01/2020, 19:42 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam.

Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang-Grogol-Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga-Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mulai 18.00 WIB ini, Rabu (1/1/2020), hingga Kamis (2/1/2020) pukul 12.00 WIB.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, penggratisan Jalan Tol Dalam Kota ini sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi.

Baca juga: Menhub Cari Penyebab Banjir di Tol Cipali KM 136

Akibatnya, sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Erick meminta Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol.

“Menggratiskan jalan tol tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir, namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini,” kata dia.

Baca juga: Banjir, Cek Daftar Gerbang Tol yang Ditutup

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian PUPR Danand Parikesit mengatakan, sebagai wujud inisiatif Pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol, baik untuk jalan tol Cawang-Grogol-Tomang yang dikelola oleh PT.

Jasa Marga (Persero) Tbk dan jalan tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur- Jembatan Tiga-Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada yang terdampak banjir akan dibebaskan biaya penggunaan jalan tol.

“Pembebasan biaya penggunaan jalan tol pada pada jalan tol Dalam Kota yang terdampak banjir merupakan inisiatif Pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat. pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut,” kata Danang.

Baca juga: Tahun Baru, Banjir Masuk Tol, Jakarta Lumpuh

Untuk memastikan kondisi jalan tetap aman untuk pengguna jalan, saat ini pengelola jalan tol menyiagakan perambuan serta penempatan petugas sebelum lokasi genangan air agar pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraan dan mengantisipasi genangan air.

Selain itu, pengelola jalan tol juga melakukan penyedotan air dengan menggunakan pompa agar air surut lebih cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com