JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi pada tahun kalender 2019 dibanding 2018 sebesar 2,72 persen.
Tingkat inflasi ini di bawah target pemerintah di kisaran 3,5 persen dan merupakan yang terendah selama 10 tahun terakhir. Sementara itu, inflasi inti bulanan pada Desember 2019 melambat jadi 0,11 persen.
Ekonom Bahana Sekuritas Putera Satria Sambijantoro mengatakan, inflasi inti sebesar 0,11 persen secara bulanan (month to month/mtm) dan 3,02 persen secara tahunan (year on year/yoy) relatif sejalan dengan pola historis.
Baca juga: Moeldoko soal Data Penerima Bansos: Tak Mungkin 100 Persen Sempurna
Selama 5 tahun terakhir, inflasi inti berada di kisaran 0,13-0,22 persen mtm atau 2,95-3,99 persen yoy. Namun, inflasi inti sebesar 0,11 persen pada akhir tahun menandakan adanya penurunan daya beli masyarakat.
"Inflasi inti 0,11 persen menunjukkan beberapa kerapuhan dalam pengeluaran konsumen, terutama karena inflasi inti secara bulanan tahun ini melonjak pada bulan Juni-Agustus, masing-masing 0,38 persen, 0,33 persen, 0,43 persen didukung oleh naiknya harga emas," kata Satria kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2020).
Satria menuturkan, rendahnya daya beli masyarakat pada akhir tahun perlu perhatian khusus pemerintah termasuk otoritas fiskal.
Salah satunya melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) di kuartal I 2020 yang lebih efisien.
"Karena inflasi inti turun itu artinya daya beli akan melemah di kuartal I 2020. Untuk itu perlu didukung melalui program peningkatan daya beli, termasuk bansos di kuartal I 2020," ucap dia.
Baca juga: Januari 2020, Pemerintah Naikkan Bansos Pangan Jadi Rp 150.000
Dia bilang, ekonomi mungkin memerlukan dukungan dari investasi dan pengeluaran pemerintah mengingat adanya kenaikan yang dicanangkan pada 2020 sehingga mengikiskan daya beli.
Kenaikan itu meliputi harga cukai rokok, iuran BPJS Kesehatan, dan beberapa tarif tol yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.