JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan masih memiliki utang sebesar Rp 14 triliun ke mitra rumah sakit. Utang tersebut dipastikan akan lunas tahun ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, besaran angka utang tersebut merupakan bawaan dari tahun lalu. Fachmi menyebut, utang tersebut sebenarnya sudah jatuh tempo pada 31 Desember 2019 lalu.
Kendati demikian, Fachmi memastikan bahwa utang tersebut akan dilunasi pada tahun ini. Hal ini akan mampu terealisasi dengan memperhitungkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2020.
"Tahun ini utang-utang rumah sakit akan bersih semua. Mungkin di akhir tahun walaupun tidak banyak tapi sudah mulai ada tanda-tanda program ini sustain," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Baca juga: IDI: BPJS Kesehatan Punya Tunggakan ke 80 Rumah Sakit
Menurutnya dengan kondisi keuangan yang sudah membaik nantinya, BPJS dapat fokus meningkatkan kualitas pelayanan peserta.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas menegaskan bahwa utang akan dibayarkan dengan iuran peserta yang telah disesuaikan.
Sehingga, pemerintah diharapkan tidak lagi terbebani dengan berbagai macam bentuk suntikan dana.
"Jadi ke depan kita akan gunakan cashflow dengan baik," kata Iqbal.
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2019 Tentang Penyesuaiaan Iuran BPJS Kesehatan.
Langkah ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menambal defisit anggaran JKN.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, 372.000 Peserta Pilih Turun Kelas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.