Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung: Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Berpeluang Diperiksa

Kompas.com - 08/01/2020, 15:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyeret sejumlah nama besar, salah satunya mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.

Namun, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kasus Jiwasraya belum mengarah pada mantan Menteri BUMN Rini Soemarno. Pasalnya, hingga saat ini kasus Jiwasraya masih dalam proses investigasi tahap awal.

"Belum sampai sana. Saya akan memeriksa saksi-saksi yang mengarah ke tindak pidana dulu," kata Burhanuddin saat memberikan keterangan resmi investigasi tahap awal di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Kementerian BUMN Nilai DPR Tak Perlu Bentuk Pansus Jiwasraya

Buhanuddin menuturkan, pihaknya masih belum tahu apakah Rini Soemarno juga masuk dalam lingkaran kasus fraud Jiwasraya. Namun, pihaknya tak menutup kemungkinan mantan menteri itu akan diperiksa bila ada indikasi yang mengarah ke sana.

"Apakah akan ada relevansinya? kami belum tahu. Kalau dari lingkaran ini ada yang menuju ke situ, pasti. Tapi sampai saat ini belum ada," ujarnya.

Adapun saat ini, pihaknya masih bekerjasama dengan BPK menelusuri aliran dana ke PPATK. Dia bilang, dalam kurun waktu 2 bulan, hasilnya akan segera keluar. 

"Itu yang kita kerjakan. Itu dua bulan lagi, dan sudah kita kerjakan serta identifikasi. Insya allah kami semua di sini sehat-sehat dan 2 bulan investigasi tahap pertama sudah dapat," tuturnya.

Baca juga: BPK Buka-bukaan Kasus Jiwasraya, Ini Komentar Erick Thohir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com