JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah bermasalah sejak 2006 lalu.
Sejak saat itu lanjut Erick, pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Pemerintah sejak tahun 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: BPK: Jiwasraya Sudah Bukukan Laba Semu Sejak 2006
Erick pun mengapresiasi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait permasalahan Jiwasraya ini.
“Kementerian BUMN mengapresiasi hasil kerja BPK yang sebetulnya juga sudah memberikan laporan mengenai hal ini sudah sejak 2008 menurut catatan saya,” kata Erick.
Menurut dia, saat ini ada baiknya semua pihak saling bekerja sama untuk menyelamatkan Jiwasraya.
“Di saat seperti ini, semua pihak harus saling bahu-membahu mencari solusi sesuai porsinya,” ucap dia.
Baca juga: Soal Kasus Jiwasraya, Kejagung Sebut Sudah Tahu Pelakunya
Misalnya, BPK berperan mencari tahu berapa kerugian negara dari kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya. Lalu, Kejaksaan Agung ikut membantu dalam hal proses hukumnya.
“Kami di Kemementrian BUMN, Kementerian Keuangan dan juga OJK tentunya segera menindaklanjuti formula yang sudah kami siapkan untuk 'menyembuhkan' Jiwasraya,” ujar Erick.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.